Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Jabar Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Dengan Tetap Jaga Jarak dan Rajin Cuci Tangan

admin by admin
08/04/2020
in News
0
Jabar Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
8
SHARES
109
VIEWS
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau pelaksanaan RDT Covid-19 di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya — foto Humas Jabar.

 

Beritaenam.com — Bandung — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik.

Tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menyatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan.

Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

“Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan,” kata Berli).

Masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.

“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,” katanya.

Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen.

Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen. Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan. Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan
sebelum maupun sesudahnya.

“Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik,” kata Berli.

Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan COVID-19 di zona merah.

Previous Post

Sambut Ramadan, Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah saat Covid-19 Mewabah

Next Post

DPR-RI Meminta Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Disosialisasikan Secara Masif Kepada Masyarakat.

admin

admin

Next Post
DPR-RI Meminta Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Disosialisasikan Secara Masif Kepada Masyarakat.

DPR-RI Meminta Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 Disosialisasikan Secara Masif Kepada Masyarakat.

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan