Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harus Ada Aturan Mengenai Ilegal Mining

admin by admin
10/07/2020
in Ekonomi
0
Harus Ada Aturan Mengenai Ilegal Mining
7
SHARES
105
VIEWS

Jakarta – Sudah selayaknya penambangan timah dilakukan oleh perusahaan yang sudah mengantongi ijin pertambangan. Namun, pada praktiknya, banyak juga terjadi ilegal mining yang dilakukan korporasi dan tambang rakyat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Sugeng Parwoto, ketika ditemui beritaenam.com di Gedung DPR, Rabu (8/7) kemarin.
Menurut Sugeng, UU Minerba tidak mengatur soal ilegal mining. Padahal, terkait pertambangan, seharusnya diatur dan dibedakan antara ilegal mining yang dilakukan korporasi dan oleh masyarakat.
Saat disinggung mengenai kebijakan Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang menyetujui RKAB delapan smelter yang sebelumnya diduga bermasalah mengenai aturan Competent person Indonesia (CPI), Agung mengaku belum mengetahui detail tentang pesetujuan tersebut. Dalam pandangannya, mengenai kebijakan terhadap smelter yang melibatkan dua instansi, yaitu Kementerian Perdagangan dan ESDM biasanya akan terjadi tarik ulur kebijakan.
Ia juga menuturkan dalam UU Minerba yang baru, Pemerintah Daerah tidak lagi diperbolehkan mengeluarkan IUP baru, termasuk soal perpanjangan izin, izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan dan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUPK) untuk pengolahan dan/atau pemurnian. Hal tersebut untuk meminimalisir ilegal mining. “Untuk meminimalisir terjadinya ilegal mining dan tumpang tindih perizinan, makanya semua perijinan ditarik ke pusat,” imbuhnya.(UYU)

Previous Post

Dirut Pindad: “Kami Sedang Memproduksi Medium Tank Harimau dan Panser Anoa”

Next Post

Kalung Anti Virus, Bukan Jimat Dari Departemen Pertanian

admin

admin

Next Post
Kalung Anti Virus, Bukan Jimat Dari Departemen Pertanian

Kalung Anti Virus, Bukan Jimat Dari Departemen Pertanian

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan