beritaenam.com, Blitar – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masyarakat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoaks , sebab jika diteruskan bisa menjadi masalah hukum.
“Hindari yang berkaitan dengan hoaks, fitnah, bisa jadi masalah hukum jika dilakukan,” kata Presiden saat berkunjung ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).
Presiden mengungkapkan munculnya kabar surat suara yang dicoblos itu tentunya adalah fitnah tersendiri.
Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati waktu pemungutan suara Pemilu 2019.
“Ini kan hoaks, kan surat suara belum dicetak, muncul fitnah seperti itu. Kita hindari fitnah seperti ini. Terlebih sudah mendekati, tiga bulan lagi untuk Pemilu Presiden, jadi semua menjaga ketenangan, sejuk dalam menyampaikan hal yang berkaitan politik,” kata Jokowi, seperti dilansir dari Antara.
Polemik bermula ketika terdapat kabar terdapat tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos diduga dari Cina dan mendarat di Tanjung Priok.
Isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1/2019) siang. Kabar tersebut beredar luas di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Kabar dan rekaman tersebut juga diterima para komisioner KPU, baik melalui media sosial maupun WhatsApp. Namun KPU enggan merespons, sebab, komisioner KPU meyakini bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Munculnya informasi itu juga langsung ditanggapi serius. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung meminta Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyo segera mengusut kabar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut.
Selain itu, Tjahjo juga meminta secara khusus untuk mencari siapapun yang memfitnah Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Arief Sulistyo menegaskan akan mengusut kabar hoaks ini. Bareskrim Polri akan memanggil seluruh saksi, termasuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Andi Arief lewat akun Twitter-nya mengingatkan soal kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok pada Rabu (2/1) malam.
“Mohon dicek kabarnya ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar” cuit dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan kasus kabar bohong soal tujuh kontainer surat suara itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (3/1).
Dua lembaga tersebut meminta Polri menindaklanjuti dan menangkap orang yang menyebarkan kabar bohong tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok tersebut.