Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pemuda Asal Batubara Ditangkap

by admin
22/03/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

beritaenam.com, Sumut – Seorang pemuda di Kabupaten Batubara, Sumut, diringkus polisi karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di media sosial Facebook. Berdasarkan informasi dihimpun, pemuda yang ditangkap yakni Zainul Arif (25).

Dia diringkus dari rumahnya di Dusun 1 Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (21/3). Zainul ditangkap menyusul laporan Sastra, yang merupakan Sekretaris Tim Kampanye Daerah Capres 01 Sumut pada Minggu (10/3).

Pemuda ini diadukan karena pada akun Facebook miliknya, dia menuliskan kata-kata: “Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden.”

“Selaku sekretaris tim kampanye, pelapor kemudian membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa keberatan atas postingan itu yang dinilainya dapat menimbulkan keonaran dan kebencian,” jelas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (22/3).

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Dari penyelidikan yang dilakukan, Zainul diketahui sebagai pemilik akun.

“Dia memakai akun asli. Berdasarkan keterangan pelaku memuat postingan itu karena tidak senang atas pemerintahan saat ini, jelas Tatan, seperti dikutipdari merdeka.com

Zainul dijerat dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsidair Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946.

“Kasusnya segera kita limpahkan ke kejaksaan,” tutup Tatan.

Tags: BatubaraJokowiPenghinaanPolda SumutSumutTKD Jokowi-Ma'rufUjaran kebencian

Related Posts

Menag Yaqut Cholil Qoumas Doakan Terwujudnya Nusantara Baru Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Doakan Terwujudnya Nusantara Baru Indonesia Maju di HUT ke-79 RI

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berkesempatan membacakan doa dalam Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang pertama kali digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Upacara ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Ibu Negara...

Read more
Menteri Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi di IKN Siap Menjelang Upacara HUT RI ke-79

Menteri Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi di IKN Siap Menjelang Upacara HUT RI ke-79

2 years ago
HUT Ke-78 Bhayangkara: Polri Gelar Pesta Rakyat di Monas

HUT Ke-78 Bhayangkara: Polri Gelar Pesta Rakyat di Monas

2 years ago
Next Post
Soal Rekomendasi ‘Jangan Sebut Kafir ke Non-muslim,’ Said Aqil: Itu Untuk Orang NU, Ngapain Orang Luar Komentar

Soal Rekomendasi 'Jangan Sebut Kafir ke Non-muslim,' Said Aqil: Itu Untuk Orang NU, Ngapain Orang Luar Komentar

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan