Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca-OTT, KPK tahan Bowo Sidik Pangarso

by admin
29/03/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik Pangarso.

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR RI periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso (BSP), bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.

Dua tersangka lainnya, yaitu Indung (IND) dari unsur swasta dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI).

“BSP dan IND ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK. AWI ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pondok Bambu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3), seperti dikutip dari Antara.

Usai menjalani pemeriksaan, Bowo yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasus yang menjeratnya itu.

Dalam kasus ini, diduga sebagai penerima adalah Bowo Sidik Pangarso dan Indung. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.

KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat empat tersangka tersebut.

Sebelumnya, perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) sudah dihentikan.

“Terdapat upaya agar kapal kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, anggota DPR Rl,” ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dilakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

“Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia,” tuturnya.

Bowo diduga meminta “fee” kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.

“Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS,” ungkap Basaria.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

“Selain penerimaan terkait dengan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT PILOG dengan PT HTK, KPK juga mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan BSP, anggota DPR RI,” ujar Basaria.

Tags: GolkarKPKOTT

Related Posts

korupsi cukai terkait PT Djarum
Hukum

KPK: Kerugian Negara Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Capai Triliunan, Tersangka Belum Ditetapkan

by Al Berlant Ghulam
1 minggu ago
0

Korupsi cukai terkait PT Djarum rugikan negara triliunan rupiah menurut hitungan awal KPK. Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus digeledah 28 Oktober 2026.

Read more
dakwaan Silmy Karim

Dakwaan Silmy Karim: Didakwa Peras Pemohon Izin WNA Rp168,92 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar

1 minggu ago
definisi korupsi

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

2 minggu ago
Next Post
Dipermanenkan United, Solskjaer Bidik Amankan Posisi Empat Besar

Dipermanenkan United, Solskjaer Bidik Amankan Posisi Empat Besar

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan