beritaenam.com, Jakarta – Buntut dari aksi mendatangi gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Terkait peristiwa itu, Minurlin akan dipanggil Polres Metro Kota Bekasi sebagai saksi pada Sabtu (11/5/2019) pada pukul 09.00 WIB.
“Iya, (Minurlin) akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan oleh seseorang bernama Febrianto.
Minurlin akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP.
“Iya betul hari Sabtu besok dilakukan pemeriksaan. Diperiksa untuk dimintai keterangannya,” jelasnya, seperti dinukil dari suara.com
Sebelumnya, sempat beredar video yang memperlihatkan sejumlah emak-emak menggeruduk gudang KPU Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan prosedur pemindahan kotak suara dari proses rekapitulasi ke gudang tersebut.