Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Efek Jangka Panjang Terpapar Gas Air Mata: Katarak Hingga Asma

admin by admin
23/05/2019
in News
0
Efek Jangka Panjang Terpapar Gas Air Mata: Katarak Hingga Asma

Gas air mata yang ditembakkan Polisi kepada para perusuh Bawaslu.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Hingga Kamis (23/5) dini hari polisi di Jakarta masih menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh terkait pengumuman hasil pemilu 2019.

Meski secara umum gas air mata tidak membahayakan jiwa, namun tetap ada efek buruk paparan jangka panjangnya untuk kesehatan bahkan bisa sampai menimbulkan kecacatan permanen.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan bahwa seringnya gas air mata menggunakan bahan seperti chloroacetophenone (CN) atau 2-chlorobenzalmalononitrile (CS).

Umumnya efek senyawa tersebut bertahan sekitar 15-30 menit namun bisa lebih bila dipakai dalam ruang tertutup atau terjadi paparan berulang.

“Kontak yang terlalu lama, terutama di ruang tertutup, dapat berujung pada efek jangka panjang seperti masalah mata termasuk jaringan parut, glaukoma, dan katarak. Mungkin juga dapat menyebabkan masalah pernapasan seperti asma,” tulis CDC di situs resminya dan dikutip Kamis (23/5/2019).

Dilansir detik.com, pada beberapa kasus langka CDC menyebut kalau gas air mata sebetulnya bisa juga menyebabkan kematian. Hal ini terjadi akibat kegagalan fungsi organ pernapasan akibat iritasi parah di tenggorokan dan paru-paru.

“Kalau gejala bisa segera reda setelah seseorang dijauhkan dari paparan gas air mata, maka efek jangka panjang terhadap kesehatan tersebut kemungkinan tidak akan terjadi,” lanjut CDC.

Tags: BawasluDemonstrasiEfek gas air mataGas air mata
Previous Post

Festival Parade Pesona Kebangsaan Jadi Penanda Ende NTT Sebagai Kota Pancasila

Next Post

Polisi: Perusuh Aksi 22 Mei Terancam 5 Tahun Penjara

admin

admin

Next Post
Polisi: Perusuh Aksi 22 Mei Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi: Perusuh Aksi 22 Mei Terancam 5 Tahun Penjara

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan