Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jawab Tudingan Prabowo, KPU Siapkan Ahli IT

by admin
18/06/2019
in Nasional
A A
0
Komisioner KPU, Hasyim Asyari.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari.

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hanya menyiapkan barang bukti berupa berkas untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU juga menyiapkan sejumlah ahli untuk mematahkan dalil kubu calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Dalam persidamgan di MK yang namanya alat bukti menurut hukum acara kan macam-macam. Pertama yaitu surat atau dokumen, kedua keterangan saksi atau ahli,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.

Hasyim mengatakan untuk saksi fakta dan saksi ahli yang akan disiapkan KPU sangat bergantung pada perkembangan persidangan. Saksi maupun ahli yang akan dihadirkan KPU akan menyesuaikan dengan dalil apa yang ingin dibuktikan oleh pemohon.

“Kalau pemohon bicara soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), ya ahli IT dan Situng akan kita mintai pendapat. Kalau soal jabatan KH Ma’ruf Amin di Bank Syariah, berarti ahli hukum administrasi negara atau yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan keuangan negara. Kalau yang disoal terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), ya kita panggil yang ahli soal DPT,” beber Hasyim.

Sementara saksi fakta, lanjut Hasyim, adalah orang yang menyaksikan sendiri soal peristiwa yang dituduhkan. KPU enggan menjawab dalil kubu Prabowo hanya dengan berlandaskan spekulasi dan opini.

KPU sejauh ini tak keberatan dengan kebijakan MK yang membatasi jumlah saksi sebanyak 15 saksi dan 2 ahli. Menurut Hasyim, jika memang dalil kubu Prabowo bisa dipatahkan hanya dengan alat bukti berupa dokumen, maka KPU merasa tak perlu menghadirkan saksi maupun ahli.

“Apalagi kalau dalam periksaan saksi nanti, kita belum tahu kualitas (saksi kubu Prabowo) seperti apa. Kalau tidak berkualitas ngapain kita adu dengan saksi kita?,” ketus Hasyim.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres akan digelar besok, Selasa 18 Juni 2019 pukul 09.00. Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon.

Tags: Ahli ITGugatan Pilpres 2019KPUMahkamah Konstitusi

Related Posts

PPN pembalut
Ekonomi

Polemik PPN Pembalut: DJP Jelaskan Tarif, PDIP dan Buruh Minta Pembebasan, Warga Gugat ke MK

by Al Berlant Ghulam
1 hari ago
0

PPN pembalut jadi polemik: DJP sebut beban efektif 11 persen, PDIP dan KSPI minta pembebasan, warga gugat UU HPP ke MK pada 2 November 2026.

Read more
Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

2 tahun ago
Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

2 tahun ago
Next Post
Bartomeu: Barcelona Belum Dekati Griezmann

Bartomeu: Barcelona Belum Dekati Griezmann

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan