Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Dandung by Dandung
21/07/2024
in Nasional, Politik
0
Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil
8
SHARES
108
VIEWS

Beritaenam.com — Dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang jujur dan adil, keamanan data pemilih menjadi isu krusial yang tidak bisa diabaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, pada Seminar Nasional bertajuk “Integritas dalam Menjaga Data Pribadi Pemilih dalam Pilkada Serentak di Provinsi Bali” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem di Mall Pelayan Publik Amlapura pada 20 Juli.

“Data pemilih yang terjaga kerahasiaannya dan keamanannya merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan integritas,” kata Rasminto.

Menurutnya, pentingnya keamanan data pemilih semakin disoroti dengan meningkatnya ancaman siber yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. “Upaya peretasan, manipulasi data, hingga pencurian identitas adalah beberapa risiko yang harus dihadapi dan diatasi oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Baginya, KPU sebagai pengelola data pribadi dari pemilih wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang diatur dalam UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Jelas dalam Pasal 36 bahwa Pengendali data pribadi (KPU dalam konteks pemilu) wajib menjaga kerahasiaan data pribadi, apalagi dalam Pasal 67 dan 68 UU tersebut mengatur tindak pidana terkait pengumpulan, pengungkapan, penggunaan, dan pemalsuan data pribadi, dengan ancaman pidana dan denda yang bervariasi dari 4 hingga 6 tahun penjara dan denda dari 4 hingga 6 miliar rupiah,” tegasnya.

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini mengatakan transparansi dalam pengelolaan data pemilih juga menjadi kunci. “Masyarakat harus diberikan akses informasi yang jelas dan terbuka mengenai bagaimana data mereka diproses dan dilindungi. Hal ini penting untuk membangun dan memelihara kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tukasnya.

Keamanan data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU atau pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan ekosistem pemilu yang aman dan terpercaya,” tandasnya.

Menurutnya, dengan menjaga keamanan data pemilih, kita tidak hanya melindungi hak individu, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi itu sendiri. “Mari bersama-sama kita jaga integritas Pilkada demi masa depan bangsa yang lebih baik,” himbaunya.

Tags: HSIHuman Studies InstituteKPUpilkadapilkada serentakRasmintoUniversitas Islam 45
Previous Post

Menparekraf Dorong Santri Maksimalkan Saluran Digital Hadirkan Konten Inspiratif

Next Post

Pj. Gubernur Heru Apresiasi Disdik dalam Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik

Dandung

Dandung

Next Post
Pj. Gubernur Heru Apresiasi Disdik dalam Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik

Pj. Gubernur Heru Apresiasi Disdik dalam Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan