Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Neneng Hasanah Dipecat dari Timses Jokowi – Ma’ruf

by admin
16/10/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Beritaenam.com, Jakarta – Selain dinonaktifkan dari Partai Golkar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga dipecat dari tim sukses Jokowi – Ma’ruf. Pemecatan ini dilakukan setelah Neneng menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ace Hasan Shadzily mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah.

“Jadi, yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan,” ujar Ace pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Nama Neneng tercantum dalam tim pemenangan Jokowi – Ma’ruf wilayah Jawa Barat yang diketuai mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional, Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Posisi pengarah teritorial sendiri memang disiapkan bagi kader partai politik pendukung yang memimpin suatu daerah.

KPK menetapkan Neneng dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

KPK menyangka mereka menerima komitmen fee sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha yang bernaung di Lippo Group. KPK menyatakan total pemberian yang sudah terealisasi Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.

Uang itu diberikan kepada Neneng dan kawan-kawan untuk pengurusan sejumlah izin pembangunan mega proyek properti di Cikarang, Bekasi, dengan luas lahan 84,6 hektare. Adapun proyek Meikarta secara keseluruhan dibagi dalam 3 tahap dengan total luas 774 hektare.

Tags: Bupati BekasiKasus suapKPKLippo GroupMeikartaNeneng Hassanah Yasin

Related Posts

korupsi cukai terkait PT Djarum
Hukum

KPK: Kerugian Negara Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Capai Triliunan, Tersangka Belum Ditetapkan

by Al Berlant Ghulam
1 minggu ago
0

Korupsi cukai terkait PT Djarum rugikan negara triliunan rupiah menurut hitungan awal KPK. Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus digeledah 28 Oktober 2026.

Read more
dakwaan Silmy Karim

Dakwaan Silmy Karim: Didakwa Peras Pemohon Izin WNA Rp168,92 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar

1 minggu ago
definisi korupsi

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

2 minggu ago
Next Post
Surya Paloh Dipolisikan Rizal Ramli, Begini Tanggapan NasDem

Surya Paloh Dipolisikan Rizal Ramli, Begini Tanggapan NasDem

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan