Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Pemulangan 288 Artefak RI dari Belanda Wujud Restorasi Identitas Bangsa

Dandung by Dandung
25/09/2024
in News
0
Pemulangan 288 Artefak RI dari Belanda Wujud Restorasi Identitas Bangsa
7
SHARES
105
VIEWS

Beritaenam.com | Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai pemulangan 288 artefak bersejarah milik Indonesia dari Belanda merupakan komitmen atas pengakuan sejarah bangsa. DPR pun meminta Pemerintah untuk menjaga dengan baik artefak yang sudah berhasil dipulangkan itu.

“Pemulangan artefak ini tidak hanya memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi simbol komitmen dari pemerintah Belanda dalam mengakui sejarah masa lalu,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta.

Pemulangan 288 artefak ini melibatkan kerja sama antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah Belanda, serta mengikutsertakan studi provenans. Studi provenans ditujukan untuk meneliti sumber atau asal-usul yang mendalam untuk memastikan keaslian barang bersejarah.

Andreas mengimbau kepada Pemerintah untuk menjaga dan memelihara barang-barang bersejarah ini dengan baik karena artefak bisa menjadi bukti nyata yang dapat diperlihatkan ke anak cucu tentang sejarah bangsa.

“Kepulangan artefak ini adalah bukti bahwa sejarah dan budaya bangsa kita adalah sesuatu yang berharga dan patut dijaga dengan segenap hati sehingga anak cucu kita bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Proses pemulangan artefak tersebut diawali dengan penandatanganan kesepakatan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Egbert Willem Bruins di Wereldmuseum, Amsterdam, yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas.

“Tentunya ini juga sebagai wujud restorasi identitas bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Artefak yang direpatriasi meliputi berbagai benda dari koleksi perang Puputan Badung yang diambil selama pendudukan Belanda di Bali pada tahun 1906, dan arca-arca bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Adapun koleksinya ialah satu arca Ganesha, arca Brahma, arca Bhairawa, dan arca Nandi yang sebelumnya sudah dipulangkan pada repatriasi tahun 2023. Pemulangan artefak bersejarah ini merupakan bukti nyata pelestarian warisan budaya dan sejarah bangsa yang tidak pernah berhenti.

“Momen ini penting untuk menunjukkan kita mampu merebut kembali sejarah dan melestarikan nilai-nilai budaya yang menjadi bagian dari identitas negara,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

Lebih lanjut, Ia menilai artefak yang sudah dipulangkan ke Indonesia menjadi sebuah tambahan upaya dalam mengenalkan generasi muda kepada sejarah. Sehingga anak muda tidak lupa dengan sejarah bangsa Indonesia.

“Langkah ini akan membuka peluang bagi generasi muda kita untuk memahami lebih dalam tentang warisan budaya dan sejarah bangsanya. Artefak ini bukan hanya milik Pemerintah, tetapi juga milik seluruh rakyat Indonesia. Maka kita semua wajib untuk menjaga, melestarikan, dan menghargai peninggalan sejarah ini sebagai bagian dari identitas bangsa,” tambahnya.

Seluruh koleksi artefak yang berhasil direpatriasi akan dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency dan dipamerkan dalam rangka pameran kembali Museum Nasional Indonesia yang akan dibuka untuk umum pada tanggal 15 Oktober.

Meski langkah repatriasi kali ini memperlihatkan capaian besar, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan, Indonesia masih memiliki perjalanan panjang dalam mengembalikan warisan budaya bangsa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Ia pun mendorong Pemerintah mempercepat upaya pengumpulan dan pengembalian benda bersejarah Indonesia yang masih ada di negara lainnya.

“Kita harus terus berupaya untuk mengembalikan artefak-artefak berharga lainnya yang masih berada di luar negeri. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta identitas bangsa Indonesia,” pungkasnya

Tags: #AndreasHugoPareira#AnggotaKomisiXDPRRI#ArtefakRI#PDI-PerjuanganKemendikbudristek
Previous Post

IPW Desak Pemberantasan Judi Online Lebih Transparan dan Menyentuh Bandar Besar

Next Post

Ditjen Imigrasi Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Dandung

Dandung

Next Post
Ditjen Imigrasi Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Ditjen Imigrasi Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan