Beritaenam.com | Sejak namanya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto (20/10) sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Meutya Viada Hafid adalah mantan jurnalis dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR yang membidangi komunikasi dan informatika, pertahanan, luar negeri dan intelijen.
Jejak awal Meutya dimulai dari sebuah lokasi yang bernama Soppeng. Kabupaten Soppeng yang berada pas di tengah Provinsi Sulawesi Selatan begitu berkesan bagi Meutya kecil, dimana masyarakatnya yang mayoritas etnis Bugis memiliki sikap pekerja keras, namun karena geografi di kawasan perbukitan cenderung tetap mengedepankan kesejukan. Hal inilah yang menjadi latar belakang Meutya dalam bersikap dalam kehidupan selanjutnya.
Meutya mengawali karir sebagai jurnalis TV, dengan sejumlah prestasi dan dedikasi, terutama pada liputan daerah konflik. Ia meliput Darurat Militer Aceh (2003), Tsunami Aceh dan perjanjian damai Aceh (2005), Pemilu Irak (2005), Kudeta Militer Thailand dan konflik Thailand Selatan (2006), serta liputan Palestina (2007)
Saat liputan Pemilu di Irak 2005. Meutya bersama Budiyanto (kameramen Metro TV kala itu, kini Pemimpin Redaksi Metro TV) disandera selama 7 hari oleh Pasukan Mujahidin Irak. Peristiwa itu dituliskan dalam bukunya “168 jam dalam Sandera”.
Meutya Hafid diganjar Elizabeth o’ Neill Journalism Award (2007) dan sejumlah penghargaan lain di dunia jurnalistik. Ia dianugerahi Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), penghargaan kepada wartawan profesional dengan kompetensi dan integritas.
Meutya bergabung dengan Partai Golkar (2008) dan masuk ke Senayan pada 2010. Ia mengawali kiprah sebagai anggota DPR di Komisi XI bidang keuangan dan perbankan. Meutya ikut dalam sejumlah gebrakan, antara lain soal Merpati Air dan kasus Citibank.
Saat dipindah ke Komisi I DPR, bidang luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen, pada 2012, Meutya mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan secara langsung kepada rakyat Gaza, dan bertemu pimpinan Hamas dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pada 2014, Meutya menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR. kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi 1 DPR. Pada periode ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Pada 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019-2024, ia telah menghasilkan 13 Undang-Undang.
Meutya menyelesaikan S1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.