Beritaenam.com | Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania, mengaku ingin berperan dalam merumuskan kebijakan yang berfokus pada isu agama, sosial, perempuan, dan anak. Ia juga menegaskan, dengan mitra kerja seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta berbagai badan nasional lainnya, siap memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya pondok pesantren dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya bersyukur diberi kesempatan untuk bergabung di Komisi VIII. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pondok pesantren di Probolinggo dan Pasuruan, serta meningkatkan manfaat program PKH bagi keluarga kurang mampu, terutama di pedesaan,” ujar Dini melalui keterangan tertulis yang diterima beritaenam.com, Rabu (23/10/2024).
Politisi dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengungkapkan bahwa di Probolinggo dan Pasuruan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Pasalnya, dua daerah tersebut kaya dengan lembaga pendidikan Islam hingga pondok pesantren.
Oleh karenanya, Dini ingin memperjuangkan dengan mendukung melalui fasilitas dan sarana pendidikan, penguatan kemandirian ekonomi pesantren hingga dukungan bagi guru dan tenaga pengajar.
“Begitu juga penerima program PKH. Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, saya berkomitmen untuk memastikan program itu berjalan secara efektif di wilayah Probolinggo dan Pasuruan,” terang Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Untuk merealisasikannya, Dini mengaku akan mengambil langkah peningkatan jumlah dan kualitas bantuan PKH, akses lebih luas ke program kewirausahaan sosial, serta perluasan cakupan dan sosialisasi PKH.
“Dengan program tersebut, saya berharap bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan agama melalui pesantren dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima PKH. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program-program ini di wilayah Probolinggo dan Pasuruan,” pungkas Dini***