Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Pengacara Duga Ada Manipulasi Bukti Elektronik

by Al Berlant Ghulam
15/06/2026
in Berita, Nasional
A A
0
kasus ijazah palsu jokowi

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan, mengungkapkan dugaan manipulasi bukti elektronik dalam kasus ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah tersangka lainnya. Dugaan tersebut masih akan diuji melalui proses persidangan yang kini memasuki babak baru.

Kuasa Hukum: Tersangka Analisis Bukan Dokumen Asli

Firman Pangaribuan menyatakan dugaan manipulasi bukti elektronik berkaitan dengan proses analisis Roy Suryo dkk. terhadap dokumen ijazah yang, menurut pihak Jokowi, bukan merupakan dokumen asli. Tersangka dianggap menarik kesimpulan tentang keaslian ijazah tanpa terlebih dahulu memeriksa berkas aslinya.

“Makanya dugaannya seperti itu. Nanti kita eksaminasi di dalam persidangan. Kan ini masih dugaan kita, oke. Kan harus dites nanti.”
– Firman Pangaribuan, Kuasa Hukum Jokowi, dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Rabu (10/6/2026)

Firman menjelaskan bahwa dugaan pengubahan atau manipulasi bukti elektronik itu berkaitan dengan cara analisis yang dilakukan pihak Roy Suryo. Menurut dia, ada perubahan tertentu pada dokumen yang digunakan sebagai dasar kesimpulan bahwa ijazah tersebut palsu.

Delapan Tersangka Ditetapkan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo.”
– Juru Bicara Polda Metro Jaya, saat pengumuman penetapan tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan proses asistensi dan gelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli pidana, ahli teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, serta ahli bahasa.

Status P21 Masih Dipertanyakan

Perkembangan terbaru kasus ijazah Jokowi juga diwarnai pertanyaan soal status P21 atau kelengkapan berkas perkara. Roy Suryo pada Jumat (12/6/2026) mempertanyakan mengapa hingga lebih dari 10 hari setelah pengumuman P21, dirinya belum menerima dokumen resmi yang membuktikan berkas telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Kubu Roy Suryo juga menyatakan bahwa kasus ijazah Jokowi seharusnya tidak layak disidangkan. Sementara itu, pihak Jokowi menegaskan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur dan berkas siap dilimpahkan ke pengadilan.

Latar Belakang: Polemik Ijazah UGM

Kasus ijazah palsu Jokowi bermula dari pernyataan sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah S1 Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki mantan presiden tersebut. Roy Suryo dan beberapa rekan disebut menganalisis dokumen yang beredar di publik dan menyimpulkan adanya kejanggalan.

Pihak Jokowi membantah semua tuduhan dan melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik. Pengadilan Negeri Solo dan beberapa pengadilan lain sebelumnya telah memenangkan Jokowi dalam beberapa gugatan perdata terkait polemik yang sama.

Sidang perkara tudingan ijazah palsu Jokowi dijadwalkan memasuki tahap pembuktian dalam waktu dekat. Dugaan manipulasi bukti elektronik yang disampaikan kuasa hukum Jokowi akan diuji secara resmi dalam proses persidangan.

Baca juga: Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Janji Reformasi Total Pengelolaan Program MBG

Related Posts

negara eropa siap cabut sanksi teheran
Internasional

Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran Usai Kesepakatan Damai AS-Iran

by Al Berlant Ghulam
1 hour ago
0

Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia menyatakan siap mencabut sanksi terhadap Teheran setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan kesepakatan damai pada Minggu (14/6/2026). Empat Negara Eropa Siap Cabut Sanksi Teheran Dalam pernyataan bersama yang dirilis di London, keempat negara yang dikenal...

Read more
indonesia ethical ai summit

Indonesia Ethical AI Summit 2026 Digelar di Jakarta, Luhut Dijadwalkan Hadir

1 hour ago
ihsg dibuka menguat

IHSG Dibuka Menguat 66,99 Poin ke Posisi 6.321,96 pada Rabu Pagi

2 hours ago
Next Post
lagu mutiara maulana ardiansyah accoustic version

Mutiara - Maulana Ardiansyah Acoustic Version, Tembus 200 Ribu Views dalam 11 Hari

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan