Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi 3 Kasus: Batu Bara PLN, Asabri, Krakatau Steel 2026

by Al Berlant Ghulam
14/07/2026
in Berita, Hukum, Nasional
A A
0
Febrie Adriansyah tersangka korupsi

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tersangka korupsi dalam tiga perkara sekaligus, meliputi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel. Penetapan status ini menjadi salah satu perkara paling menonjol menjerat pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

Tiga Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi

Penetapan status tersangka diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR yang belakangan diketahui bernama Don Ritto.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap milik PT PLN. Kortas Tipikor menyebut dugaan penyimpangan itu telah berlangsung sejak 2018 dan berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU.

Kasus tersebut ditengarai turut memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera. Perkara kedua menyangkut penanganan kasus korupsi PT Asabri, sedangkan kasus ketiga terkait proses hukum di PT Krakatau Steel. Ketiga perkara ini sebelumnya ditangani Polri melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Rincian penyidikan awal dilaporkan pada artikel eks Jampidsus tersangka.

Kronologi Penetapan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi

Rangkaian penyidikan intensif dimulai Rabu, 8 Juli 2026, saat penyidik menggeledah kawasan Cipete hingga rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.

Pada Jumat, 10 Juli 2026, Febrie sempat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung dan menyatakan tetap menghormati proses hukum. Belum genap 24 jam berselang, ia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Jampidsus yang diembannya sejak 6 Januari 2022. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Pelimpahan Perkara ke Kejaksaan Agung

Pada sore hari yang sama dengan penetapan tersangka, Polri secara resmi melimpahkan penanganan ketiga perkara tersebut ke Kejaksaan Agung. Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan Kejaksaan Agung siap menerima pelimpahan tersebut sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum. Kasus Febrie Adriansyah tersangka korupsi menjadi ujian besar bagi integritas lembaga jaksa.

Febrie Adriansyah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 607 Ayat (1) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara Don Ritto sudah dilakukan penahanan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Analisis lengkap kasus dilaporkan Kompas edisi 11 Juli 2026.

Sikap KPK dan Ketua Komisi Hukum DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum akan mengambil alih penanganan perkara. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberi ruang bagi kepolisian dan kejaksaan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Ketua Komisi Hukum DPR Habiburokhman yang turut hadir dalam konferensi pers mengonfirmasi bahwa inisial FA yang disebut Kakortas Tipikor Polri adalah Febrie Adriansyah.

KPK mencantumkan lima kondisi yang memungkinkan pengambilalihan perkara. Kondisi tersebut mencakup laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti, adanya dugaan melindungi pelaku, hingga intervensi dari pihak tertentu. Berita hukum lainnya tersedia di kanal Hukum BeritaEnam.

Kasus Febrie Adriansyah tersangka korupsi ini menjadi salah satu perkara paling menonjol yang menjerat pejabat tinggi Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar seluruh proses persidangan digelar terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Reaksi Publik dan Sorotan Media

Sejumlah asosiasi advokat menyatakan penetapan Febrie Adriansyah tersangka korupsi menjadi kejutan bagi kalangan penegak hukum. Perkara ini juga menjadi salah satu penindakan terbesar di lingkungan penegak hukum sepanjang 2026. Pengamat hukum tata negara menilai proses pelimpahan dari Polri ke Kejaksaan Agung menjadi preseden penting.

Aktivis antikorupsi berharap barang bukti yang disita saat penggeledahan dilacak lengkap sumber perolehannya. Pelacakan aset menjadi kunci pemulihan kerugian negara. Publik menanti kelanjutan proses hukum yang kini bergulir di Kejaksaan Agung.

Kasus Febrie Adriansyah tersangka korupsi menandai babak baru penindakan korupsi di tingkat pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Fokus penyidikan berikutnya berada pada pemeriksaan aliran dana dan aset lain. Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan tim khusus akan dibentuk agar proses hukum berjalan objektif dan cepat.

Related Posts

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026
Internasional

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina Berebut Tiket Final

by Al Berlant Ghulam
19 minutes ago
0

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 resmi ditetapkan setelah empat tim terkuat, yakni Prancis, Spanyol, Inggris, dan juara bertahan Argentina, memastikan tiket empat besar melalui rangkaian laga perempat final yang berlangsung sengit. Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Lengkap Dua pertandingan penentu...

Read more
Febrie Adriansyah dicegah ke luar negeri

Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah Bepergian ke Luar Negeri 6 Bulan, Don Ritto Juga Kena

1 hour ago
keong racun shinta gisul

“Keong Racun” Shinta Gisul Feat Desi Afrika Hadirkan Versi Terbaru Yang Makin Pecah! Nostalgia Sekaligus Bikin Ketagihan

2 hours ago
Next Post
body pata pata Ochi Alvira

“Body Pata Pata” Ochi Alvira Feat Fida AP: Video Klip Terbaru Dengan Irama Yang Bikin Semangat

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan