Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi di Sidang Dokter Tifa: Ditanya Rekonstruksi Wajah, Kesaksian Ditolak Terdakwa, Marah Orang Tua Disinggung

by Al Berlant Ghulam
06/11/2026
in Hukum
A A
0
Jokowi di sidang Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersaksi di sidang Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis malam, 5 November 2026. Jokowi di sidang Dokter Tifa ditanya soal rekonstruksi wajah, kacamata, hingga asal-usul namanya.

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menolak semua keterangan Jokowi. Usai sidang, Jokowi mengaku sangat marah karena orang tuanya disinggung dalam persidangan.

Jokowi di Sidang Dokter Tifa Ditanya soal Wajah dan Nama

Kesaksian ini merupakan sesi kedua Jokowi pada hari yang sama, setelah ia bersaksi di sidang Roy Suryo. Menurut Antara, rangkaian persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.

Dalam pemeriksaan Jokowi di sidang Dokter Tifa, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan unggahan terdakwa tentang struktur wajah Jokowi. Menurut CNN Indonesia, jaksa bertanya apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak 1985.

“Tidak pernah, Yang Mulia. Wajah saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini.”

Joko Widodo, menjawab pertanyaan jaksa

Jokowi menambahkan bahwa dirinya juga tidak pernah memakai riasan wajah. Ia kemudian menjelaskan asal-usul namanya, yang semula Mulyono lalu diganti menjadi Joko Widodo karena sering sakit.

“Karena, Yang Mulia, saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir.”

Joko Widodo, saksi dalam sidang Dokter Tifa

Kuasa Hukum Tifa Tanya Kacamata, Jaksa Keberatan

Saat Jokowi di sidang Dokter Tifa, kuasa hukum terdakwa menanyakan sejak kapan ia tidak lagi berkacamata. Jokowi menjawab lupa, tetapi menyebut kacamatanya tidak bisa diganti setelah terjatuh saat bekerja di Aceh.

Kuasa hukum lalu meminta Jokowi hadir kembali dua pekan kemudian. Jaksa menyatakan keberatan atas permintaan tersebut.

“Keberatan majelis, nggak ada dasar hukumnya ini majelis. Nggak ada ketentuan seperti itu ya saudara ini. Majelis Mohon izin. Ini sidang bukan talkshow majelis.”

Jaksa penuntut umum, dalam sidang Dokter Tifa

Hakim kemudian mengingatkan agar pertanyaan tetap relevan dengan dakwaan.

Dokter Tifa dan Roy Suryo Tolak Kesaksian Jokowi

Usai pemeriksaan Jokowi di sidang Dokter Tifa, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati meminta tanggapan terdakwa atas keterangan saksi. Menurut CNN Indonesia, Tifa menolak seluruh keterangan Jokowi.

“Yang Mulia. Saya menggunakan hak saya sebagai warga negara yang dilindungi dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya, karena itu saya menolak semua keterangan saudara saksi.”

Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), terdakwa

Ditanya hakim apakah ingin menanggapi, Jokowi menjawab singkat, “Cukup, Yang Mulia.”

Pada sesi sebelumnya, Roy Suryo juga menolak keterangan Jokowi. Menurut Liputan6.com, Roy meminta ijazah Jokowi diuji ulang secara independen di laboratorium.

“Karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda.”

Roy Suryo, terdakwa

Dalam sesi Roy Suryo, kuasa hukum Roy, Gafur Sangaji, juga menunjukkan buku album alumni Fakultas Kehutanan UGM 1957 hingga Februari 1988. Menurut detikcom, Jokowi mengaku belum pernah melihat buku itu dan menyebut kesalahan ada pada pihak yang mencetak.

Usai Sidang, Jokowi Marah Orang Tuanya Disinggung

Seusai kesaksian Jokowi di sidang Dokter Tifa, ia menyampaikan keterangan kepada wartawan. Menurut Liputan6.com, Jokowi mengaku tersinggung karena nama orang tuanya diseret dalam persidangan.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu.”

Joko Widodo, usai persidangan

Sumber yang dibaca beritaenam.com tidak merinci ucapan apa yang dimaksud Jokowi. Ia juga menyebut telah menunjukkan empat ijazah, yakni SD, SMP, SMA, dan S1, kepada majelis hakim, terdakwa, dan jaksa.

“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik.”

Joko Widodo, usai persidangan

Soal penolakan atas kesaksian Jokowi di sidang Dokter Tifa maupun Roy Suryo, ia menyebut hal itu sebagai hak para terdakwa. Ia berharap perkara ini menjadi pembelajaran agar orang tidak mudah menuduh dan memfitnah.

Jadwal Sidang Berikutnya: 11 dan 12 November

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk kedua perkara pada pekan depan. Berdasarkan laporan CNN Indonesia dan detikcom, jadwalnya sebagai berikut:

  • Perkara Roy Suryo: Rabu, 11 November 2026, pukul 09.00 WIB, dengan saksi ajudan Jokowi AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, Dian Sandi, dan Dumatno Budi Utomo.
  • Perkara Dokter Tifa: Kamis, 12 November 2026, pukul 09.00 WIB, dengan saksi dari jaksa, yakni Syarif dan Aiman Witjaksono.

Liputan6.com mencatat Aiman sebelumnya dijadwalkan bersaksi pada 29 Oktober 2026, tetapi tidak hadir.

Latar Belakang: Dakwaan terhadap Dokter Tifa

Menurut CNN Indonesia, Dokter Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP. Dakwaan subsider memuat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE.

Perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo sama-sama berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Isi kesaksian Jokowi pada sesi pagi diulas dalam artikel Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo. Kedua terdakwa berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Status Terkini Jokowi di Sidang Dokter Tifa

Hingga Jumat, 6 November 2026, Jokowi di sidang Dokter Tifa telah memberikan keterangan, dan kedua terdakwa menolak kesaksiannya. Sidang perkara Roy Suryo berlanjut Rabu, 11 November, sedangkan perkara Dokter Tifa berlanjut Kamis, 12 November 2026.

Tags: Dokter Tifajoko widodoKasus Ijazah Jokowi

Related Posts

Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo
Hukum

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo: Tunjukkan Ijazah UGM, Merasa Dihina dan Direndahkan

by Al Berlant Ghulam
23 jam ago
0

Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo di PN Jaktim, 5 November 2026. Ia tunjukkan ijazah S1 UGM dan merasa dihina, Roy Suryo menilai ijazahnya beda.

Read more
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

3 tahun ago
Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

3 tahun ago
sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan