Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Di hadapan majelis hakim, Jokowi menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mengaku merasa dihina oleh tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo, yang didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, menilai ijazah yang ditunjukkan berbeda dengan yang pernah ia lihat. Pengamanan sidang melibatkan 6.770 personel gabungan TNI-Polri.
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Setelah Disumpah
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB, mengenakan batik cokelat dan peci hitam. Menurut CNN Indonesia, ia didampingi dua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Menurut Kompas.com, Jokowi memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.13 WIB dan langsung duduk di kursi saksi. Ia sempat melirik Roy Suryo, tetapi keduanya tidak bertegur sapa.
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati lalu memeriksa identitas Jokowi. Menurut detikcom, Jokowi menyebut pekerjaannya saat ini wiraswasta.
Jokowi kemudian bersedia disumpah. Ia membacakan sumpah sebelum memberikan keterangan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan sejujurnya.”
Joko Widodo, saat disumpah sebagai saksi
Riwayat Pendidikan dan Data Ijazah S1 UGM
Saat Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, jaksa lebih dulu menanyakan riwayat pendidikannya dari SD hingga perguruan tinggi. Menurut Kompas.com, ia bersekolah di SD Negeri 111, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menyebut banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Ia juga menegaskan bahwa di fakultasnya saat itu belum ada pembagian jurusan.
Menurut CNN Indonesia, Jokowi merinci data kelulusannya sebagai berikut:
- Ujian skripsi: 23 Oktober 1985.
- Ijazah diterbitkan: 5 November 1985, dengan nomor register 11 1120.
- Wisuda: 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, bersama 14 lulusan Fakultas Kehutanan.
Jaksa juga meminta Jokowi memastikan foto di ijazah tersebut. Menurut Liputan6.com, Jokowi membenarkan bahwa ijazah itu miliknya dan foto di dalamnya adalah dirinya.
“Foto saya yang mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?”
Joko Widodo, menjawab pertanyaan jaksa
Jokowi Keberatan dengan Pernyataan Roy Suryo
Saat Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, jaksa memutar video wawancara Roy di program Rakyat Bersuara yang diunggah pada 22 April 2025. Bagian yang dipersoalkan adalah halaman pengesahan skripsi Jokowi.
Ditanya apakah keberatan dengan pernyataan dalam video itu, Jokowi menyatakan keberatan. Ia mempertanyakan kesimpulan ijazah palsu dari pihak yang belum pernah melihat ijazah aslinya.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang enggak ngerti logika berpikirnya seperti apa.”
Joko Widodo, saksi dalam sidang Roy Suryo
Jokowi juga menolak sebutan peneliti bagi Roy Suryo. Menurut Kompas.com, Christina sempat memotong jawaban Jokowi karena dinilai keluar dari pertanyaan jaksa.
“Yang Mulia, tadi yang terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan.”
Joko Widodo, saksi dalam sidang Roy Suryo
Jokowi menyatakan tidak tahu ijazahnya dijadikan objek penelitian dan tidak pernah dimintai izin verifikasi. Ia menceritakan rombongan yang datang ke rumahnya dengan bus untuk berdemo dan meminta ijazah asli. Ia mengaku mempersilakan tiga orang masuk, tetapi menolak menunjukkan ijazah karena mereka dinilai tidak berwenang.
Awal Mengetahui Tudingan dan Pengaduan ke Polisi
Menurut Liputan6.com, ketika Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo ia mengungkapkan pertama kali ditunjukkan tiga unggahan soal tudingan ijazah palsu oleh ajudannya pada 20 Maret 2025. Unggahan itu terdiri atas dua video YouTube dan satu unggahan di X.
Jokowi menyebut tautan dua video tersebut sudah hilang. Ia mengatakan 31 video diserahkan ke polisi, dan ketika ditanya jaksa, ia membenarkan ada konten Roy Suryo di antaranya.
Menurut CNN Indonesia, Jokowi lalu memerintahkan ajudan berkonsultasi dengan penasihat hukum. Pengaduan dibuat pada 30 April 2025, dan Jokowi menyebut pengaduan itu tidak mencantumkan nama orang yang dilaporkan.
Merasa Dihina, Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Tudingan
Jaksa menanyakan kerugian yang dialami saksi. Menurut Kompas.com, saat Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, ia menyebut tudingan itu mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya, termasuk nama baik keluarganya.
“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat.”
Joko Widodo, menjawab pertanyaan jaksa soal kerugian
Jokowi mengutip survei yang diingatnya, yang menyebut 18 persen masyarakat percaya tudingan tersebut. Menurut dia, angka itu setara dengan sekitar 34 juta orang. Nama lembaga survei tidak disebutkan dalam sumber yang dibaca beritaenam.com.
Ijazah Ditunjukkan ke Pengunjung, Roy Suryo Tertawa
Ketika Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, ia maju ke depan membawa ijazah di hadapan majelis hakim, jaksa, dan Roy. Jokowi kemudian meminta izin menunjukkannya kepada pengunjung sidang. Hakim mengizinkan, dan Jokowi memperlihatkan ijazah ke arah pengunjung dan awak media.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia.”
Joko Widodo, saksi dalam sidang Roy Suryo
Roy Suryo, yang berdiri di samping Jokowi, tampak tertawa. Menurut Kompas.com, Roy berucap, “Wong palsu kok ditunjukkan.”
Saat jeda di sela Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, Roy menyampaikan alasannya kepada wartawan. Menurut detikcom, ia menilai ijazah itu berbeda dengan ijazah yang ia lihat dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
“Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda.”
Roy Suryo, terdakwa, saat jeda sidang
Roy juga menyebut tidak ada emboss pada ijazah tersebut. Ia mengaku mampu mengenali keaslian foto karena berlatar belakang fotografer. Penilaian Roy itu belum diuji dalam persidangan.
Latar Belakang: Dakwaan terhadap Roy Suryo
Jaksa mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Surat dakwaan dibacakan pada 17 September 2026.
Roy dijerat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE. Selain Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo, ia juga dijadwalkan bersaksi dalam perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Sebelum perkara ini disidangkan, permohonan praperadilan Roy Suryo ditolak, seperti diulas dalam artikel praperadilan Roy Suryo ditolak. Roy berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Status Terkini Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo
Hingga Kamis siang, sekitar pukul 13.40 WIB, Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo dengan menunjukkan ijazah S1 UGM dan menyatakan keberatan atas tudingan ijazah palsu. Roy Suryo menilai ijazah itu berbeda, sementara akhir sidang dan jadwal sidang berikutnya belum diberitakan dalam sumber yang dibaca beritaenam.com.







