Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dianggap Menghina NU, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka Pencemaran Nama Baik

admin by admin
22/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Dianggap Menghina NU, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Surabaya – Polda Jatim resmi menetapkan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Penetapan pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini lantaran videonya yang dianggap menghina NU.

“Hari ini kami menetapkan berdasarkan dari masukan saksi-saksi ahli, kami menetapkan saudara Sugi Nur Raharja sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Barung mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan kesepakatan dari para ahli. Sebelumnya, pihaknya telah mendatangkan beberapa saksi ahli. Misalnya ahli ITE, ahli bahasa, hingga ahli pidana.

“Setelah kami lakukan cukup lama ini kasus dari 2018 di bulan September sampai dengan November, akhirnya kami melakukan penetapan tersangka setelah memeriksa saksi-saksi ahli antara lain ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE terhadap kasus yang dilakukan oleh saudara Sugi Nur Raharja,” lanjut Barung, seperti dilansir detik.com

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan pihaknya hari ini memanggil Gus Nur untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan kedua lantaran pemanggilan pertama, Gus Nur berdalih ada pengajian di rumahnya.

“Karena bukti sudah terpenuhi kami tetapkan sebagai tersangka, ini pemanggilan kedua sebagai tersangka karena pemanggilan pertama saudara Sugi tidak bisa datang dengan alasan masih ada pengajian,” kata Harissandi.

Tags: Gus NurNUPenghinaanPolda Jatim
Previous Post

Kritikan terhadap Putra Mahkota Tak Akan Ditolerir Arab Saudi

Next Post

Polisi: 8 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

admin

admin

Next Post
Polisi: 8 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Polisi: 8 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan