Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gus Nur Terancam 4 Tahun Penjara

by admin
22/11/2018
in Hukum, Nasional
A A
0

Beritaenam.com, Surabaya – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Gus Nur terancam hukuman penjara 4 tahun.

“Untuk ancaman hukumannya 4 tahun jadi tidak bisa ditahan,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (22/11/2018).

Harissandi mengatakan polisi tetap melakukan pencekalan terhadap Gus Nur. Tujuannya adalah antisipasi agar tak kabur “Kami pasti akan melakukan pencekalan, takut saudara Sugi kabur ke luar negeri,” kata Harissandi.

Penetapan tersangka, kata Harissandi, telah dilakukan seminggu lalu dalam suatu gelar perkara. Gelar perkara itu menghadirkan penyidik dan pengawas eksternal yang terdiri dari bidkum, paminal, dan irwasda.

“Karena bukti sudah terpeuhi, kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini adalah pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 (UU ITE),” lanjut Harissandi.

Tags: Gus NurNUPenghinaanPolda Jatim

Related Posts

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi
Nasional

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini, yang diumumkan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin, mendapat apresiasi tinggi...

Read more
Oleh Akademisi ini, Konten Tukar Pasangan Karya Gus Samsudin Dianggap Amoral dan Menyesatkan Publik

Oleh Akademisi ini, Konten Tukar Pasangan Karya Gus Samsudin Dianggap Amoral dan Menyesatkan Publik

2 years ago
3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

7 years ago
Next Post
Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW, Jokowi: Pancasila Tak Bisa Digantikan, Apalagi dengan Ideologi Impor

Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW, Jokowi: Pancasila Tak Bisa Digantikan, Apalagi dengan Ideologi Impor

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan