Beritaenam.com, Jakarta – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Deddy Mizwar mengaku sedari awal mengetahui proyek Meikarta bermasalah. Deddy menyebut masalah itu terlihat dari tidak adanya rekomendasi dari Pemprov Jabar yang dikantongi proyek tersebut.
“Sejak awal kan saya yang mengatakan ada yang kurang beres dengan rencana pembangunan Meikarta,” ucap Deddy sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Deddy memang hari ini dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus itu. Kembali soal komentar Deddy mengenai Meikarta yang tidak beres, Deddy mengaku mengikuti sendiri proses rekomendasi Pemprov Jabar terkait Meikarta sehingga menurutnya wajar bila KPK memanggilnya.
“Karena itu di kawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi, yang menyangkut tata ruang. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya, tapi yang provinsi, karena setiap kawasan strategis provinsi harus ada rekomendasi dari provinsi,” kata Deddy.
“Makanya begitu (Meikarta) dipromosikan, ini apa? Ha-ha-ha…,” imbuh Deddy.
Menurut Deddy, Pemprov Jabar pernah mengeluarkan rekomendasi pada pertengahan 2017 seluas 84,6 hektare. Deddy menyebut rekomendasi itu harus segera diberikan karena memang sesuai dengan aturan.
“Provinsi hanya mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur 1993 karena belum terjadi perubahan tata ruang. Yang jadi haknya harus segera kita berikan, yang bukan haknya tidak bisa,” sebut Deddy.
“Kalau yang itu (rekomendasi untuk Meikarta seluas 500 hektare) langsung dimintakan oleh bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta kepada provinsi, tapi bupati yang memohon kepada provinsi karena kewenangannya ada di bupati. Cuma kalau di KSP atau kawasan strategis provinsi itu harus ada rekomendasi provinsi karena ada Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang kawasan metropolitan,” imbuh Deddy.