Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pada Hari Pembebasan, Ahok Jalani Sejumlah Proses Prosedural dan Dikembalikan ke LP Cipinang

by admin
18/12/2018
in Nasional
A A
0
Ahok saat sidang.

Ahok saat sidang.

Beritaenam.com, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperkirakan bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada tanggal 24 Januari 2019.

Namun, pada hari pembebasannya, Ahok tidak bisa langsung menghirup udara bebas setelah melangkah keluar dari Rutan Mako Brimob.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Kepermasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, Ahok terlebih dulu menjalani sejumlah proses prosedural sebelum benar-benar dilepas.

“Secara administratif, ada serah terimanya nanti, dari Rutan Mako Brimob menyerahkan ke Lapas kelas 1 Cipinang. Nanti setelah ada serah terima, baru yang bersangkutan berhak bebas,” ujar Ade saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

Perlu diketahui, status Ahok saat ini masih sebagai tahanan Lapas Cipinang. Ia hanya dititipkan ke rutan Mako Brimob demi keamanan Ahok.

Lebih lanjut Ade menambahkan, dalam proses pembebasannya nanti, Kemenkumham akan melibatkan kepolisian. Pelibatan itu dalam bentuk pengamanan Ahok saat serah terima di Cipinang.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikabarkan akan bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dirinya bisa bebas tanggal 24 Januari 2019 lebih cepat dari yang dikabarkan sebelumnya yakni 24 April 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.

Tags: AhokLapas CipinangMako Brimob

Related Posts

Soal UAS Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Begini Komentar Ahok
Hukum

Soal UAS Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Begini Komentar Ahok

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) dipolisikan terkait video tanya jawab soal salib dengan dugaan penistaan agama, pasal yang sama dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa komentar Ahok soal kasus ini? "Saya...

Read more
Saat Ahok Jadi Sasaran Swafoto dan Salaman Anggota DPRD DKI

Saat Ahok Jadi Sasaran Swafoto dan Salaman Anggota DPRD DKI

7 years ago
Balas Anies soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur yang Pintar Ngomong

Balas Anies soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur yang Pintar Ngomong

7 years ago
Next Post
MU Vs PSG: Menanti Sajian Dua Laga Hebat

MU Vs PSG: Menanti Sajian Dua Laga Hebat

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan