Beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut selama kinerja tahun 2018 telah melakukan operasi tangkap tangan atau ( OTT ) yang merupakan pencapaian tertinggi selama berdirinya KPK sejak tahun 2002.
Sepanjang tahun 2018, KPK OTT sebanyak 28 orang. Jumlah ini paling banyak selama KPK berdiri.
“Ada 28 jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam memaparkan kinerja akhir tahun KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Penyidik KPK telah menetapkan sebanyak 108 orang yang sudah berstatus tersangka dengan beragam profil tersangka.
“Ini mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara,” ujar Agus.
Menurut Agus, meski dalam penindakan OTT terkadang tim hanya menyita sejumlah kecil uang suap, Namun saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak yang terjerat OTT kemudian dapat dimintai pertanggung jawaban.
“Dari OTT tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Saut
Lebih lanjut, Agus dalam penindakan OTT setidaknya telah menjerat beberapa tersangka seperti Bupati nonaktif Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Bupati nonaktif Labuhan Batu Pahonal Harahap, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainuddin Hasan, dan Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latief.