Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahli: Tunda Kebebasan Ba’asyir Tanda Jokowi Junjung Konstitusi

by admin
23/01/2019
in Nasional
A A
0
Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar Ba'asyir.

beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunda kebebasan Abu Bakar Ba’asyir karena Ba’asyir belum mau menandatangani ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI sebagaimana disyaratkan UU/PP. Meski rasa kemanusiaan Jokowi tergugah oleh kondisi Ba’asyir, Jokowi memilih tunduk kepada hukum dan konstitusi.

“Keputusan Presiden Joko Widodo untuk lebih mengedepankan sikap taat dan patuh kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan dibanding faktor-faktor lainnya dalam menyikapi permohonan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir yang diajukan oleh keluarganya merupakan wujud sikap kenegarawanan Presiden,” kata ahli hukum tata negara, Dr Bayu Dwi Anggono, Rabu (23/1/2019).

“Sebagai seorang negarawan, Presiden telah menempatkan ketaatan kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai nilai utama dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara yang tidak bisa ditukar, bahkan ditawar-tawar, dengan hal-hal lain di luar hukum,” sambung Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

Negara Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sangat menjunjung penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Namun penghormatan nilai-nilai kemanusiaan tersebut dilaksanakan dengan mengingat tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan, dan ketertiban umum.

“Dalam kaitannya dengan kasus Abu Bakar Ba’asyir pada dasarnya Presiden sudah berniat baik dengan pertimbangan kemanusiaan akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Abu Bakar Ba’asyir. Namun demikian pemberian pembebasan bersyarat ini haruslah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya, yaitu menyatakan secara tertulis ikrar setia kepada NKRI,” papar Bayu, seperti dikutip dari detik.com

Apabila Abu Bakar Ba’asyir sesuai dengan keyakinannya memilih tidak mengikuti dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP 99/2012 maka hal demikian merupakan hak Abu Bakar Ba’asyir.

“Dan di sisi lain menjadi hak Presiden untuk kemudian tidak jadi membebaskannya. Sikap tegas Presiden ini perlu untuk menunjukkan bahwa hukum tidak bisa ditawar-tawar dan sudah menjadi tugas Presiden untuk memastikan hukum ditaati oleh siapa pun,” pungkas Bayu.

Tags: Abu Bakar Ba'asyirPresiden JokowiTeroris

Related Posts

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi
Nasional

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini, yang diumumkan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin, mendapat apresiasi tinggi...

Read more
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

2 years ago
Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

3 years ago
Next Post
KPK Bidik Keterlibatan Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Bidik Keterlibatan Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah KONI

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan