beritaenam.com, Jakarta – Jejak-jejak pelarian AH calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tega mencabuli anak kandungnya terlacak. Calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat ini ditangkap saat hendak menuju Kota Padang.
AH awalnya dilaporkan istri dan anaknya ke polisi sejak 7 Maret 2019. AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa pencabulan berlangsung sejak korban berusia 10 tahun hingga korban berusia 17 tahun sekarang.
Polisi pun telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi yang dimintai keterangan adalah korban, istri AH, nenek dan dua bidan dari rumah sakit. Polisi juga melibatkan psikolog setempat.
AH kemudian resmi ditetapkan oleh Polres Pasaman Barat menjadi tersangka pencabulan anak sendiri pada Kamis 14 Maret 2019.
AH melarikan diri sejak kasus pencabulan terkuak. Diadiduga kabur ke Jakarta sepekan setelah mengetahui dirinya dilaporkan.
AH lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena kabur dari Pasaman Barat.
“Sudah ada alat bukti permulaan yang cukup, pengakuan korban dan hasil visum. Sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah tersangka sejak kemarin dan ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolres Pasaman Barat, Sumbar, AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (14/3/2019).
Pihak partai juga sudah berusaha mencari tahu keberadaan calegnya itu agar bisa memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban, namun juga belum berhasil. DPP PKS Pasaman Barat menyatakan AH bukan caleg dari kader internal, melainkan eksternal.
“Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik. Itu yang menyebabkan kita tertarik untuk membawanya sebagai caleg. Yang bersangkutan bukan kader internal, tapi eksternal,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian.
Benteng persembunyian AH terus dilacak polisi. Sepak terjang AH licin bagai belut. Dia kerap berpindah-pindah tempat selama masa pelarian.
“Posisi terakhir dari hasil penyelidikan kami, (AH) bukan lagi di Jakarta, tapi sudah ke Bandung,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada detikcom, Kamis (14/3/2019).
AH juga sempat terdeteksi polisi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok. Pelarian AH yang terdeteksi di Depok pun dikejar polisi.
“Sabtu (16/3/2019) kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan polda setempat. Namun AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang menggunakan jalur darat, menggunakan bus ALS,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema di Simpang Empat seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2019).
Polisi terus memburu AH dan akhirnya buronan itu ditangkap polisi.
“Tersangka kami tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat,” ujar Afrides.
Sesampai di Kota Solok, AH turun dari bus AKAP dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh, Padang. AH juga berusaha mengelabui polisi dengan memangkas rambutnya.
“Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh, Padang. Setelah pangkas rambut, tersangka menunggu mobil angkutan kota, namun langsung kita tangkap,” tegasnya.
Kini, AH menjalani pemeriksaan di Polres Pasaman Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.