Beritaenam.com, Canberra – Otoritas Australia mengimbau warganya untuk berhati-hati dan waspada saat bepergian ke Indonesia. Imbauan perjalanan ini disampaikan sehari sebelum Perdana Menteri (PM) Scott Morrison menyatakan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Diketahui bahwa PM Morrison telah mengemukakan isu ini sejak Oktober lalu dan langsung memicu gelombang protes dari Indonesia. Bahkan sempat memicu penghentian sementara pada pembahasan kesepakatan perdagangan bilateral kedua negara yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (15/12/2018), otoritas Australia melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) merilis imbauan perjalanan bagi setiap warganya yang akan atau ada di wilayah Indonesia.
“Demonstrasi telah digelar beberapa pekan terakhir di sekitar Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya,” demikian bunyi imbauan perjalanan DFAT.
“Aksi-aksi protes mungkin berlanjut di Kedutaan Besar di Jakarta atau di setiap Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, Bali dan Makassar,” imbuh imbauan perjalanan untuk warga Australia itu.
“Kami belum mengganti level imbauan perjalanan kami — ‘Exercise a high degree of caution’ di Indonesia secara keseluruhan, termasuk Bali. Level lebih tinggi berlaku untuk Sulawesi Tengah dan Provinsi Papua,” sebut imbauan tersebut.
Level imbauan perjalanan ‘Exercise a high degree of caution’ atau ‘Terapkan waspada tingkat tinggi’ merupakan level kedua dari total empat level imbauan perjalanan Australia.
Pada level ini, setiap warga Australia tidak dilarang mengunjungi lokasi tertentu, namun diimbau memeriksa potensi ancaman dan lebih berhati-hati juga waspada saat melakukan perjalanan.
Dalam pidato di Sydney Institute pada Sonabtu (15/12) waktu setempat, PM Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
PM Morris juga menyatakan pemindahan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat menunggu tercapainya kesepakatan damai Israel-Palestina.
Ditekankan juga oleh PM Morrison bahwa Australia juga berkomitmen di masa depan, untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pengakuan akan disampaikan begitu status Yerusalem resmi ditentukan dalam kesepakatan damai Israel-Palestina.
“Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat — yang menjadi lokasi Knesset (parlemen Israel-red) dan banyak institusi pemerintahan lainnya — sebagai ibu kota Israel. Dan kami mengharapkan untuk memindahkan Kedutaan Besar kami ke Yerusalem Barat pada waktunya, untuk mendukung dan setelah penentuan status akhir,” sebut PM Morrison dalam pidatonya tersebut.
“Lebih lanjut, mengakui komitmen kami pada solusi dua-negara, pemerintah Australia juga bertekad untuk mengakui — mengakui aspirasi rakyat Palestina akan negara di masa depan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur,” imbuhnya.
“Australia meyakini, posisi ini menghormati komitmen kami pada solusi dua-negara dan rasa hormat sejak lama pada resolusi Dewan Keamanan (Perserikatan Bangsa-Bangsa),” ucap PM Morrison.