Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mundur dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada Senin, 26 Oktober 2026. Pengunduran diri itu menyusul sorotan publik atas dugaan nepotisme.
Kedua anak Menteri Haji tersebut adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz. Pengunduran diri mereka diumumkan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat.
Pengunduran Diri Dua Anak Menteri Haji Diterima
Menurut Kompas.com, surat pengunduran diri keduanya diterima Kemenhaj pada hari yang sama. Keputusan itu diambil setelah polemik pengangkatan mereka ramai di media sosial.
“Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut.”
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah
Dahnil menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk komitmen Kemenhaj menjaga integritas dan profesionalisme. Menurut dia, kementerian harus bebas dari praktik manipulatif, koruptif, dan perilaku mafia.
“Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika.”
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah
Dua posisi tenaga ahli yang ditinggalkan anak Menteri Haji itu akan diisi orang lain. Penentuan penggantinya disebut menjadi kebijakan menteri.
“Nanti kita lihat dan itu tentu adalah kebijakan Pak Menteri.”
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah
Kronologi Polemik Tenaga Ahli Kemenhaj
Polemik bermula dari tangkapan layar dokumen pengangkatan tenaga ahli yang beredar di Instagram. Menurut JawaPos.com, akun @perspektiv.idn mengunggah dugaan itu pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Dokumen tersebut berupa daftar pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah yang ditandatangani Mochamad Irfan Yusuf. Menurut CNN Indonesia, dasar penunjukannya adalah Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026.
Berikut urutan peristiwanya:
- Akhir Oktober 2024: Badan Penyelenggara (BP) Haji dibentuk dengan dua pimpinan, Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
- Setelah BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah: sejumlah orang diangkat sebagai tenaga ahli berdasarkan Kepmen Nomor 3 Tahun 2026.
- Jumat, 23 Oktober 2026: dokumen pengangkatan dua anak Menteri Haji beredar di media sosial. Pada hari yang sama, Irfan Yusuf memberi klarifikasi di Yogyakarta.
- Senin, 26 Oktober 2026: kedua anak menteri mengundurkan diri dan Kemenhaj menerimanya.
Penjelasan Gus Irfan soal Kedua Anaknya
Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, memberi klarifikasi di Jogja Expo Center, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menyebut anak-anaknya bersama sejumlah santri membantu pembentukan BP Haji tanpa diminta dan tanpa digaji.
“Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan.”
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah
Menurut Gus Irfan, BP Haji pada masa awal hanya dipimpin dirinya dan Dahnil. Lembaga itu harus mengandalkan sumber daya darurat di masa perintisan.
“Hanya saya dengan Bang Dahnil saja.”
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah
Saat lembaga berkembang menjadi kementerian, mereka yang dinilai berintegritas dan kompeten diangkat sebagai tenaga ahli. Gus Irfan juga menyebut dirinya tidak memakai seluruh kuota tenaga ahli yang tersedia untuk menteri.
“Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat.”
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah
Menurut CNN Indonesia, Gus Irfan menyatakan kedua anaknya kini melepas jabatan itu karena menanggapi respons publik yang berkembang pesat. Dahnil juga menyebut keduanya membantu sejak awal tanpa gaji.
Konteks: Aturan Antinepotisme dan Kebutuhan Pegawai
Sorotan publik terhadap pengangkatan anak Menteri Haji berkaitan dengan larangan nepotisme bagi penyelenggara negara. CNN Indonesia merujuk Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
TAP MPR tersebut lahir pada masa awal reformasi dan diundangkan pada 13 November 1998. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, TAP MPR berada di bawah UUD 1945 dan di atas undang-undang.
Di sisi lain, Kemenhaj masih kekurangan pegawai. Menurut Kontan, dari kebutuhan sekitar 7.000 aparatur, baru sekitar 4.000 pegawai yang terisi, sehingga kementerian membuka mutasi bagi ASN dari instansi lain dan pemerintah daerah.
“Dua bulan lalu kita ada entry meeting sekitar 300 dari kementerian lain, masih jauh dari kurang.”
Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah
Kemenhaj juga tengah menghadapi situasi keamanan jemaah umrah di Arab Saudi. Dahnil sebelumnya menyampaikan sikap pemerintah soal perjalanan umrah, seperti diulas dalam artikel rudal Houthi sasar Mekkah dan Madinah.
Status Terkini Jabatan Anak Menteri Haji
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, kedua anak Menteri Haji, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, tidak lagi menjabat tenaga ahli di Kemenhaj. Kementerian belum mengumumkan nama pengganti untuk dua posisi tersebut.




