Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bacakan Nota Pembelaan, Zumi Zola Menangis Minta Dihukum Ringan

by admin
22/11/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Zumi Zola.

Zumi Zola.

Beritaenam.com, Jakarta – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meminta majelis hakim memutuskan hukuman ringan atas kasus suap dan gratifikasi. Zumi juga minta tuntutan denda yang diberikan rendah.

“Saya memohon agar mendapatkan hukum seringan-ringannya dan tuntutan denda yang dijatuhkan rendah karena ekonomi saya sudah terpuruk,” ujar Zumi Zola menangis membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dia menangis membacakan nota pembelaan saat menyinggung anak dan keluarganya. Zumi mengaku sedih selama berada di tahanan karena terpisah dengan anak dan keluarga.

“Saya pernah menulis, merasa sedih dan terpukul saat masuk tahanan karena tidak pernah terbayang dalam hidup saya. Kehidupan dalam tahanan tidak terbesit sedikit pun dimata dan kepala saya. Waktu itu saya langsung tertuju istri, anak dan keluarga saya,” kata Zumi Zola yang meneteskan air mata.

Zumi kemudian berhenti sejenak membacakan nota pembelaan. Selanjutnya, menurut dia, Apif Firmansyah yang menyusun strategi kemenangan dirinya saat Pilkada Jambi.

Apif Firmansyah selalu mendekati tokoh dan kontraktor selama Pilkada Jambi. Namun hal itu menjadi boomerang buat dirinya untuk membayar balas budi.

“Berbagai tuntutan untuk minta agar saya membalas budi bermunculan saat saya mulai menjabat Gubernur Jambi. Ada yang mengaku tim sukses, keluarga. Namun jika permintaan agar mereka mendapat fasilitas berupa pengerjaan proyek dan sebagiannya saya penuhi, maka saya akan dibelenggu dan dikunci kepada dinas yang berada di bawah saya,” tutur dia.

Selain itu, Zumi menuturkan saat menjabat Gubernur Jambi selalu menghindari interaksi dengan kontraktor dan pimpinan DPRD Jambi agar tidak terjadi penyuapan antara pihak eksekutif dengan pihak lain.

Dia juga menyebut selalu menakuti pimpinan DPRD Jambi adanya supervisi dari KPK terhadap Pemprov Jambi, ternyata mereka tetap memaksa minta uang pengesahan APBD.

“Ternyata apa yang saya dan staf saya untuk mencegah adanya permintaan tidak berhasil,” kata Zumi menangis.

Atas hal itu, Zumi meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan dirinya bukan aktor utama dibalik penyuapan tersebut.

“Berdasarkan hal ini, agar fakta ini jadi pertimbangan saya bukan aktor utama. Kami bukan pihak yang aktif berusaha melakukan penyuapan tetapi selalu berusaha menghindari,” jelas Zumi.

Dalam perkara ini, Zumi Zola dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.

Tags: KorupsiKPKZumi Zola

Related Posts

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi
News

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com | Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan...

Read more
Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

2 years ago
Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

5 years ago
Next Post
Pernikahan Paling Kontroversial, Wanita Ini Nikahi Mantan Ayah Tirinya

Pernikahan Paling Kontroversial, Wanita Ini Nikahi Mantan Ayah Tirinya

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan