Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Badan Kehormatan Dewan Buka Suara Terkait Aduan Perselingkuhan Anggota DPRD Klaten

by Admin
17/03/2025
in Peristiwa
A A
0

Beritaenam.com, Klaten – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Klaten menanggapi aduan masyarakat terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota DPRD Klaten.

Menurut Ir. Ruslan Rosidi, ketua BK Dewan, laporan tersebut telah diterima sejak Juli 2024, namun prosesnya terhambat karena masa transisi pada bulan Agustus dan libur nataru pada akhir tahun.

“Memang ini pengaduan dari salah satu warga sejak bulan Juli 2024. Aduan sdh diterima oleh BK yang lama dan pengadu sudah dipanggil, cuma kemudian ada masa transisi pada bulan Agustus yang cukup lama sehingga alat kelengkapan belum bisa bekerja. Kemudian pada akhir tahun alat kelengkapan baru bisa bekerja namun terhalang libur nataru yang cukup panjang.” ungkap Ruslan.

Ruslan menjelaskan aduan tersebut sudah mulai diproses pada awal tahun ini. Ia juga mengaku bahwa Ombudsman telah mengirim utusan datang ke Klaten untuk mengecek laporan masyarakat tersebut.

“Ombudsman Jakarta juga telah menugaskan perwakilan Semarang untuk mengecek aduan masyarakat yang terlihat lama di proses oleh BK. Namun kami sudah menjelaskan pada Ombudsman perwakilan Semarang dan bisa diterima,” kata Ruslan.

Ruslan berjanji BK akan memproses kasus ini sesuai dengan tugas dan kewenangan BK untuk menjaga kredibilitas dan intregitas.

Namun dia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini, karena pihaknya juga akan mencari tambahan-tambahan keterangan, baik dari pengadu, teradu maupun Saksi-Saksi yang diajukan.

Dia juga belum bisa menjawab mengenai sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, karena pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita belum bisa menjawab kalau itu (sanksi). Tergantung hasil pemeriksaan. Nanti kita juga meminta saksi ahli,” pungkasnya. (Eko)

Related Posts

ngantuk setelah makan
kesehatan

Kenapa Ngantuk Setelah Makan Siang dan Cara Mengatasinya di Kantor

by Al Berlant Ghulam
13 hours ago
0

Ada satu jam dalam sehari ketika layar komputer terasa seperti pengantar tidur paling efektif. Biasanya tepat setelah makan siang, sekitar pukul satu sampai tiga sore. Rasa ngantuk setelah makan ini dialami hampir semua orang dan sebenarnya punya penjelasan yang masuk...

Read more
harga Galaxy S26

Harga Galaxy S26 di Indonesia Naik hingga Rp2 Juta per 1 Oktober 2026

14 hours ago
Indonesia vs Bangladesh

Indonesia vs Bangladesh Malam Ini di GBK, Garuda Tanpa Thom Haye di Laga Penentu Grup A

15 hours ago
Next Post
Warga Desa Ponggok Klaten Terima THR Dari Pemdes

Warga Desa Ponggok Klaten Terima THR Dari Pemdes

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan