Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Fahri mengkritisi cara kerja KPK yang otoriter. Menurut dia, dalam beroperasi, lembaga anti korupsi itu memilih cara ‘mengintip’ dan tidak mendidik masyarakat.
Menurut Saut, dalam bekerja, lembaganya selalu berorientasi pada pedoman check and balances.
“Apa yang disampaikan Pak Fahri dari sisi pencegahan memang lebih kompleks itu check and balances-nya. Untuk upaya bersih kan negara lah ya namanya. Tapi nilai-nilai yang beliau sampaikan itu benar saya anggap ada cinta KPK RI di dalamnya,” ujar Saut, Selasa (6/11/2018).
“Saya di beberapa acara termasuk di acara yang dihadiri oleh Pak Fahri, saya katakan Pak Fahri itu hatinya baik. Jadi kalau dikritik jangan marah dulu. Anggap saja itu check and balances,” imbuhnya.
Kemudian, pada pernyataan berikutnya, Fahri menyebut kegiatan KPK hanya terpusat di Jakarta. Dia pun sempat membandingkan KPK dengan lembaga anti korupsi di Korea yang mempunyai banyak cabang.
“Intinya nanti kalau APBN kita sudah mencapai Rp 4000 triliun, karena kita sudah memungut pajak dan cukai dengan benar, efisien dalam anggaran, dan seterusnya. Sehingga ketika KPK ajukan anggaran nambah SDM dan gedung akan diberi oleh pemerintah,” kata Saut.
Sebelum kesana, kata Saut, ada sejumlah rencana aksi yang direkomendasi oleh KPK terhadap beberapa kementerian/lembaga, termasuk provinsi/kabupaten/kota untuk dilaksanakan dengan konsisten.
“Di dalamnya antara lain ada isu pendapatan, belanja barang, perizinan, penyusunan APBD, peningkatan peran aparat pengawas internal pemerintah/APIP, dan seterusnya,” ujar Saut.
Dilansir dari tribunnews.com, Saut menerangkan, aksi tersebut maksudnya sebelum KPK bisa pelan-pelan membuka cabang di daerah.
Maka sementara ini, Indonesia oleh KPK dibagi atas 9 regional dimana isu penindakan dan pencegahan dipimpin oleh koordinator wilayah.
Namun, lanjut Saut, dipantau dari Jakarta plus kunjungan insidentil.
“Jadi apa yang di check and balances atau koreksi oleh Om Fahri masuk dalam prioritas KPK. Soal penindakan, misalnya OTT dan lain-lain lebih mudah lagi untuk check and balances-nya karena ada praperadilan, banding, dan seterusnya,” pungkas Saut.