Beritaenam.com, Jakarta – Istana menanggapi pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjelaskan lengkap ke masyarakat terkait pembebasan tarif Jembatan Suramadu.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan penjelasan Presiden Jokowi sudah sangat jelas.
“Jadi memang tidak ada lagi (penjelasan Pak Jokowi) yang kurang, kecuali memang kita butuh ketulusan dari para tokoh, kita butuh ketulusan dari para opinion leader, kita butuh ketulusan dari pemuka pendapat, kita butuh ketulusan dari para tokoh-tokoh negarawan Indonesia, kita butuh ketulusan dari pimpinan-pimpinan dan ketua-ketua partai, termasuk bapak SBY untuk bisa melihat ini sebagai bagian dari satu karya besar anak bangsa yang meninggalkan legacy (warisan),” ujar Ngabalin, Minggu (29/10/2018).
Ngabalin melanjutkan, kebijakan Jokowi menggratiskan tarif Jembatan Suramadu dilakukan setelah mendengar masukan dari tokoh masyarakat, ulama, kyai, hingga masyarakat Madura. Jokowi lalu melakukan perhitungan terhadap pendapatan tarif Tol Suramadu.
“Presiden mengambil kesimpulan bahwa kita tidak rugi, kita tidak jatuh miskin. Negara tidak rugi, APBN tidak menyimpang, APBN tidak meleset, kalau tarif jembatan Tol Suramadu ini digratiskan kepada rakyat Madura dan orang yang keluar masuk Surabaya, Madura dan seterusnya,” kata Ngabalin.
Menurut Ngabalin, tidak ada lagi penjelasan yang harus disampaikan Jokowi karena tema besar dari kebijakan pembebasan tarif Jembatan Suramadu adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan tersebut adalah keadilan bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.
“Sama seperti saya menjelaskan di beberapa tempat, bahwa kenapa harga BBM di Papua dan di Jawa harus sama, hanya karena faktor alasan keadilan, toh itu. Itu kan subsidi rugi, tapi untuk dan atas nama keadilan bagi rakyat Indonesia,” ucapnya.
“Nah kenapa harus meminta Presiden (Jokowi) menjelaskan? Tidak apa-apa, bagi saya tentu kita memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Presiden ke-6 Profesor, Doktor, Susilo Bambang Yudhoyono, tentu kita memberikan apresiasi dan terimaksih,” lanjutnya.
Ngabalin menjelaskan, tidak ada alasan untuk tidak merubah regulasi terkait fasilitas negara jika hal tersebut mendatangkan manfaat. Regulasi terkait fasilitas negara harus diubah jika memberi manfaat seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
“Regulasi apapun, peraturan pemerintah, kepres (Keputusan Presiden), maupun apa yang mengatur tentang sarana dan prasarana umum, jalan tol, bayar tarif dan segalanya. Kalau itu untuk mendatangkan manfaat untuk kepentingan masyarakat, mendatangkan kepentingan pelayanan kepada kepentingan publik, aturan itu harus segera diubah. Kalau itu terkait dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, SBY mengaku mulai menyoroti penggratisan biaya tol jembatan Suramadu setelah kebijakan itu menuai kontroversi di masyarakat.
“Karena saya tahu sekarang timbul polemik, pro dan kontra dari kalangan masyarakat, Pak Jokowi bisa menjelaskan alasan beliau mengapa khusus biaya tol jembatan Suramadu itu digratiskan. Silakan dijelaskan, apakah pertimbangan ekonomi, apa pertimbangan sosial atau pertimbangan yang lain-lain,” kata SBY ditemui wartawan seusai menghadiri acara konsolidasi caleg Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kabupaten Kulon Progo, Minggu (28/10).
Menurut SBY, Jokowi harus segera memberi penjelasan lengkap ke masyarakat karena kebijakannya memicu permintaan dari masyatakat yang ingin jalan tol lainnya juga digratiskan.
“Rakyat ini kan hanya ingin mendengarkan mengapa hanya Suramadu yang digratiskan. Bahkan sekarang saya mendengar, minta juga (tol) Jagorawi digratiskan karena sudah lama dan dianggap sudah untunglah pembangunnya sehingga bisa membantu rakyat untuk tidak lagi dibebani (biaya tol),” jelasnya.
Sementara itu, Jokowi mengatakan usulan untuk pembebasan biaya jembatan yang sebelumnya berupa Tol Jembatan Suramadu, sudah ada sejak tahun 2015.
Awalnya, kata Jokowi, para tokoh agama dan masyarakat meminta agar Jokowi menghapus biaya tol untuk sepeda motor.
Usulan itu dia terima dan putuskan. Selanjutnya, pada tahun 2016, masyarakat meminta agar Jokowi memotong biaya tol sebanyak 50 persen untuk kendaraan mobil. Usulan itu juga dia terima dan putuskan.
“Ini tadi kan perjalanannya saya sampaikan. Pada 2015 itu sudah digratiskan sepeda motor, tahun 2016 sudah dipotong 50 persen,” kata Jokowi di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10).
Sumber: detik.com