Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Sikap Bawaslu soal Bupati Boyolali Dilaporkan Usai Aksi Protes ‘Tampang Boyolali’

by admin
06/11/2018
in Nasional
A A
0

Beritaenam.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan mengkaji laporan dugaan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bupati Boyolali Seno Samodro.

Seno dilaporkan oleh Advokat Pendukung Prabowo atas tuduhan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga menguntungkan pihak tersebut sekaligus merugikan pihak lainnya.

Mereka menuding Seno tak netral karena telah menyerukan kepada masyarakat Boyolali untuk tak memilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilu 2019.

“(Laporan) baru kan, baru masuk , masih dikaji dulu,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Menurut Bagja, ajakan seseorang untuk tidak memilih salah satu kandidat dan memilih kandidat tertentu, bisa disebut sebagai kampanye.

Meski demikian, Bagja tidak secara khusus menyebut tindakan Seno merupakan bentuk kampanye.

“Ya sama kan kayak (istilah) dua periode, itu kan jelas siapa orangnya (yang dimaksud), ganti presiden, itu kampanye tetep,” ujar Bagja.

Sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bawaslu karena dituding melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Pasal 547 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang netralitas ASN.

“Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Pasal 282 (berbunyi) pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye,” kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

“Sedangkan di Undang-Undang ASN kepala daerah itu masuk kategori pejabat negara,” sambungnya.

Pernyataan Bupati Boyolali yang menyerukan supaya warga tak memilih Prabowo itu sebelumnya disampaikan Seno Samodro dalam aksi protes warga Boyolali terhadap pidato capres nomor urut 02, Prabowo Subianto yang mengucap “tampang Boyolali”.

Aksi tersebut berlangsung di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (4/11/2018).

Polemik ini berawal dari viralnya video pidato Prabowo yang menyebutkan istilah “tampang Boyolali”.

Awalnya, Prabowo membahas peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

Adapun bunyi pidatonya sebagai berikut: “…Dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini.”

Sumber: kompas.com

Tags: BawasluBupati BoyolaliPrabowo SubiantoSeno SamodroTampang Boyolali

Related Posts

mode survival Prabowo
Nasional

Mode Survival Prabowo: Siap Penghematan Besar-besaran dan Tegaskan Indonesia Tak Gentar Hadapi MSCI

by Al Berlant Ghulam
2 minggu ago
0

Mode survival Prabowo disampaikan di sidang kabinet 21 Oktober 2026: siap penghematan besar-besaran dan tegaskan Indonesia tak gentar hadapi MSCI.

Read more
Prabowo soal karhutla

Prabowo soal Karhutla: Ada Perusahaan Asing yang 19 Kali Melanggar, Izinnya Bisa Dicabut

2 minggu ago
Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

2 tahun ago
Next Post
Boni Hargens: Jika Amien Rais Berambisi Dorong Anaknya Gantikan Taufik, Suara PAN Bisa Anjlok

Boni Hargens: Jika Amien Rais Berambisi Dorong Anaknya Gantikan Taufik, Suara PAN Bisa Anjlok

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan