beritaenam.com, Jakarta – Setelah diberlakukan pada periode arus mudik Lebaran 2019 lalu, diskon tarif tol sebesar 15% kembali berlaku dini hari untuk periode arus balik, yaitu pada 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
Diskon ini berlaku di seluruh jalan tol di Indonesia yang dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).
Diskon tidak diberikan pada saat prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik.
“Diskon tarif tol yang sepenuhnya merupakan inisiasi dari ATI merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu,” kata Corporate Communications Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti dalam keterangannya, Senin (10/6/2019).
Diharapkan dengan adanya jadwal diskon yang diberikan oleh BUJT dapat menjadi acuan pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih baik.
“Meski berlaku diskon 15%, para BUJT tetap berupaya maksimal agar pengguna jalan dapat selalu merasa aman dan nyaman selama perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019,” tutur Irra.