beritaenam.com, Jakarta – Tim hukum capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menanggapi pernyataan ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi saksi mereka yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Anggota tim hukum Jokowi- Ma’ruf, Luhut MP Pangaribuan menilai, apa yang disampaikan BW merupakan persoalan serius karena secara tidak langsung berkaitan dengan kubu Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait dalam kasus sengketa Pilpres.
“Hal yang dikemukakan oleh pemohon tadi itu sungguh serius dan langsung atau tidak langsung ada hubungannya dengan pihak terkait. Oleh karena izinkan kami kuasa hukum pihak terkait untuk menyatakan sesuatu yang berkaitan dengan soal ancaman, soal konsultasinya dengan LPSK dan seterusnya,” kata Luhut dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (18/6/2019).
“Kalau ini tidak di-clear-kan, nanti akan menjadi semacam insinuasi (tuduhan secara tidak langsung) menjadi sesuatu seolah-olah tidak diperhatikan oleh MK, tidak diperhatikan oleh persidangan ini, langsung atau tidak langsung ada hubungannya dengan pihak terkait, apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK jadi semakin serius,” sambungnya.
Karena itu, Luhut meminta tim hukum Prabowo-Sandi agar terbuka soal benar ancaman terhadap saksi dari 02. Ia juga mempertanyakan ada tidaknya langkah tim hukum Prabowo-Sandi melaporkan persoalan ini ke aparat.
“Supaya persidangan yang terbuka untuk umum ini yang didengarkan oleh masyarakat luas kalau dia sungguh- sungguh itu ada apakah dia (saksi 02) bisa sampaikan ancaman yang diterima? Apakah selain konsultasi dengan LPSK apakah sudah menyampaikan kepada pihak yang berwajib? Apakah telah menyampaikan kepada pihak kepolisian dan seterusnya?” tutur Luhut.
Sebab, lanjut Luhut, jika persoalan ini dibiarkan, maka seolah-olah ada drama yang ingin dimainkan oleh kubu 02.
“Dan ini tidak baik dibiarkan tidak dituntaskan karena nanti menjadi sifatnya insinuatif (tuduhan secara tidak langsung) akan menimbulkan prejudice (prasangka), jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini,” tandasnya, seperti dikutip dari netralnews.com
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan surat ke MK untuk meminta MK mengizinkan LPSK melindungi saksi yang bakal mereka hadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Menurut ketua tim hukum Prabowo- Sandi, Bambang Widjojanto (BW), permintaan itu disampaikan setelah pihaknya berdiskusi dengan LPSK. Dari hasil diskusi itu, LPSK bersedia memberikan perlindungan jika diperintahkan oleh MK.
“Prinsipnya berdasarkan diskusi dengan LPSK ada satu gagasan untuk melindungi saksi LPSK mengusulkan kalau LPSK diperintahkan MK untuk menjalankan fungsi perlindungan dia akan menjalankan itu,” kata BW dalam sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).
“Atau diambil-alih oleh MK dan dia menjadi lembaga subordinatnya untuk menjalankan fungsi pengamanannya itu,” ucap dia.
Selain itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut, pihaknya juga ingin menghadirkan saksi dari petugas atau aparat penegak hukum. Saksi itu, lanjut BW, bersedia hadir jika dipanggil MK.
“Ada kebutuhan saksi dari penegak hukum yang sudah kami hubungi jadi salah satu potensial saksi kami. Kalau ada perintah MK untuk bisa hadir, maka akan hadir,” pungkasnya.
Permintaan BW ini ditanggapi oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra. Ia memperingatkan BW agar tidak mendramatisir soal perlindungan saksi. Sebab MK juga bisa memberikan jaminan perlindungan terhadap para saksi dari pihak Prabowo-Sandi.
“Kami Mahkamah mampu memberikan perlindungan itu di sini. Tadi kan juga didengar oleh para aparat, ada juga kewajiban bagi para aparat untukk melakukan perlindungan,” ucap Saldi.
“Di sini kan kita sama-sama punya pengalaman di MK, jadi tidak perlu didramatisirlah yang soal-soal begini. Pokoknya yang di dalam ruang sidang, besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu keamanan, keselamatannya, akan dijaga oleh MK,” tegasnya.