Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bima Arya: Usai Putusan MK, PAN akan Tentukan Arah Politik

admin by admin
18/06/2019
in Nasional, Politik
0
Bima Arya: Usai Putusan MK, PAN akan Tentukan Arah Politik

Bima Arya.

7
SHARES
103
VIEWS

Bogor – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa partainya akan kembali menentukan arah politik setelah sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekarang semuanya menunggu MK, jadi belum ada perubahan apa-apa. Ketika MK memutuskan, nah pasti menjadi rujukan dari partai untuk menentukan arah,” ujar Bima Arya di Bogor, Senin (17/6/2019).

Sebagai permulaan, menurutnya pada Selasa (18/6/2019) siang, PAN akan menggelar rapat DPP, salah satunya yaitu membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Ada rapat DPP PAN, pembahasannya mungkin ada ke sana, tapi nanti saya kira ada Rakernas PAN yang akan diputuskan arah PAN ke mana,” tambahnya seperti dilansir Antara.

Politisi PAN yang sudah terang-terangan menyeberang arus koalisi partai dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu mengisyarakatkan bahwa kini partainya berada di tengah-tengah.

“Sementara belum diputuskan, saya kira wajar ada wacana ke kanan, ke kiri, ke mana-mana wajar,” sebutnya.

Seperti diketahui, meski berbeda koalisi partai dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Bima Arya secara terang-terangan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dukungan itu secara gamblang ia sampaikan dalam acara yang digelar pada Jumat (12/4/2019) di Puri Begawan Kota Bogor Jawa Barat, dengan menghadirikan sejumlah tokoh pendukung Jokowi, seperti Budiman Sujatmiko, Wanda Hamidah, dan lain-lain.

Tags: Bima AryaGugatan Pilpres 2019Mahkamah KonstitusiPAN
Previous Post

Bartomeu: Barcelona Belum Dekati Griezmann

Next Post

KPK: Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bisa segera Dilakukan

admin

admin

Next Post
KPK: Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bisa segera Dilakukan

KPK: Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bisa segera Dilakukan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan