beritaenam.com, Jakarta – Bagi para pemudik atau mudikers yang melakukan Mudik Lebaran 2019 dengan kendaraan pribadi, pada H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, sistem one way untuk tol Trans Jawa mulai diberlakukan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI atau Korlantas Polri memberlakukan sistem satu arah atau one way di tol Trans Jawa mulai hari ini, Jumat (31/5/2019), pukul 06.00 WIB untuk mengantisipasi kendaraan para pemudik dari Jakarta.
“Mengingat banyak yang bergerak dari Jakarta setelah sahur, jam enam kami sudah mulai (one way),” tutur Kombes Pol Benyamin Sapta, Kabag Ops Korlantas saat dihubungi pada Jumat.
Sistem satu arah atau one way diberlakukan oleh Kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik dan arus balik di tol.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) memberlakukan diferensiasi tarif atau tarif diskon dan naik di lintas Merak-Bakauheni selama puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
“Jadi imbauan ganjil genap di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni dibatalkan,” kata Tri Nurtopo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten di Serang, Rabu (29/5/2019).
Untuk pelaksanaannya, di Pelabuhan Merak sudah dimulai kemarin (30/5/2019) sampai 2 Juni 2019. Sedang di Pelabuhan Bakauheni Lampung dimulai 7 Juni – 9 Juni 2019, dengan tarif diskon mulai pukul 09.00 – 20.00 WIB sebesar 10 persen.
“Kemudian pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB tarif naik sebesar 10 persen. Dan dengan demikian aturan ganjil genap tidak diberlakukan,” jelas Tri Nurtopo.
Tujuan diferensiasi tarif ini adalah untuk mengurangi penumpukan gelombang pemudik di malam hari, seperti biasa terjadi pada arus mudik tahun-tahun sebelumnya.
Aturan ini diharapkan menjadi solusi agar tidak terjadi penumpukan pada arus mudik dan balik.
Berikut jadwal sistem satu arah tol dan diferensiasi penyeberangan feri:
Jadwal sistem tol satu arah di tol Trans Jawa
Arus mudik: 30 Mei – 2 Juni 2019
Arus balik: 7 – 9 Juni 2019
Sistem berlaku di: gerbang Tol Cikarang Utama KM 29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat KM 262.
Jadwal diferensiasi tarif penyeberangan feri
Tarif diskon: 09.00 – 20.00 WIB sebesar 10 persen
Tarif naik: 20.00 – 08.00 WIB sebesar 10 persen
Berlaku saat:
Arus mudik: 30 Mei – 2 Juni 2019, di Pelabuhan Merak
Arus balik: 7 – 9 Juni 2019, di Pelabuhan Bakauheni