Nganjuk – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris. Kali ini terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB Selasa, 14 Mei 2018.
Pelaku adalah seorang pria yang diduga berinisial DED. Warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi itu diamankan usai membeli pulsa bersama istrinya.
Tetangga mengaku kaget dengan penangkapan yang bersangkutan. Mereka juga menyebut keluarga DED tertutup dengan warga sekitar.
“Ia pendiam, namun setiap waktu salat tiba sering mengumandangkan azan di masjid dekat tempat tinggalnya. Kalau istrinya juga jarang bergaul,” kata seorang warga bernama Imam Syafii seperti dilansir dari Antara, Rabu, 15 Mei 2019.
Imam menyebut selama ini yang bersangkutan tinggal bersama istri dan anaknya di rumah mertuanya di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Warga tak menyangka DED diamankan aparat karena diduga terlibat kegiatan terorisme.
Tim Densus 88 sempat melakukan penggeledahan di rumah tinggal yang bersangkutan. Namun belum jelas apakah ada barang yang dibawa aparat dari sana, namun saat ini lokasi penggeledahan sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat aparat.