beritaenam.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua terduga teroris berinisial MS alias Abu Fatih, 41 dan A alias Abu Mufid, 49. Keduanya ditangkap di Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.
“Ya betul (ada) penangkapan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 20 Mei 2019.
MS ditangkap di Taman Mahoni, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia masuk ke dalam jaringan kelompok Abu Hamzah yang diamankan di Cibinong, Bogor, Jumat lalu.
Sementara itu, A ditangkap di Perumahan Taman Tridaya Indah II, Kecamatan Tambun, Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pukul 09.30 WIB. MS dan A kini masih diperiksa.
“Saat ini sudah diperiksa dan dikembangkan,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Bogor, Jawa Barat menangkap seorang terduga teroris berinisial E alias AR, 51, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 15.30 WIB. E diduga merupakan anggota jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Pada hari ini dilakukan penindakan terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Jumat, 17 Mei 2019.
Setelah ditangkap, Tim Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris itu. Hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” ujar Dicky.