Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani Disita Badan POM

by admin
20/05/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani.

Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani.

beritaenam.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian yang telah kedaluwarsa di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Produk asal Malaysia tersebut juga memuat gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dan diklaim memiliki khasiat nutrisi serta ‘jawaban dari kehidupan yang positif, bertenaga dan tenang’.

“Ini produk impor dari Malaysia. Tidak ada surat keterangan impor, ditengarai bisa jadi masuk tidak resmi artinya ada aspek pendapatan pemerintah, pajak, yang tidak masuk,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam acara Press Conference Pengawasan Pangan Selama Ramadan, Senin, (20/5/2019).

Pelaku, yang merupakan warga negara asing, menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk serta menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk.

Kopi dijual dengan cara MLM (multi level marketing). Namun Penny tetap mencari tahu kemungkinan kopi dijual secara bebas di internet.

Pada kasus ini, Badan POM juga menyita 4 truk produk kopi beserta peralatan yang digunakan untuk menghapus label seperti spidol dan gunting. Penyitaan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 1,4 Milyar.

Mengenai keterlibatan Ahmad Dhani, Penny mengatakan bahwa kemungkinan besar, yang bersangkutan akan dimintai keterangan.

“Untuk model yang berada di depan produk tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti, akan dimintai informasi terkait pelanggaran yang ada,” tambah Penny.

Karena pelanggaran ini, Badan POM akan mencabut Nomor Izin Edar produk Kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana, serta menindaklanjuti dengan pro jucticia karena melanggar Pasal 99 jucto pasal 143 Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 Milyar.

Tags: Ahmad DhaniBadan POMKedaluarsaKopi

Related Posts

Dewa 19 dan Andra and The Backbone Akan Tampil di Pantai Carnaval Ancol pada 22 Juni 2024
Hiburan

Dewa 19 dan Andra and The Backbone Akan Tampil di Pantai Carnaval Ancol pada 22 Juni 2024

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta - Grup band papan atas Tanah Air, Dewa 19, akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024. Grup band legendaris yang digawangi oleh Ahmad Dhani ini akan tampil bersama Virzha dan Andra and The Backbone di Pantai...

Read more
Dua Cangkir Kopi Bikin Sperma Kian Tokcer

Dua Cangkir Kopi Bikin Sperma Kian Tokcer

6 years ago
Bisa Tampung 20 Ton Kopi, Cangkir Ini Pecahkan Rekor Dunia

Bisa Tampung 20 Ton Kopi, Cangkir Ini Pecahkan Rekor Dunia

7 years ago
Next Post
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jaktim dan Bekasi

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jaktim dan Bekasi

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan