Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

by admin
30/01/2019
in Nasional
A A
0
Tabloit Indonesia Barokah.

Tabloit Indonesia Barokah.

beritaenam.com, Jakarta – Dewan Pers menyebutkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan termasuk produk jurnalistik . Hal itu berdasarkan hasil investigasi Dewan Pers terhadap keberadaan redaksi dan isi konten Tabloid Indonesia Barokah.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menuturkan, Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selain itu, juga tidak memenuhi unsur Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.

“Dilihat dari sisi administrasi dan konten, Tabloid Indonesia Barokah bukan pers,” kata Yosep lewat keterangan tertulis, Selasa (29/1/2019).

Yosep mengungkapkan, seluruh data informasi terkait redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang tercantum di dalam boks redaksi merupakan data fiktif.

Dari hasil penelusuran Dewan Pers alamat dan nomor telepon redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang dicantumkan di boks redaksi tersebut tidak ditemukan dan tidak bisa dihubungi.

Lebih lanjut, Yosep juga mengatakan bahwasanya nama-nama wartawan yang tercantum di dalam boks redaksi Tabloid Indonesia Barokah tidak terdata Dewan Pers sebagai wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan.

Padahal, kata Yosep sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan pers harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama.

Untuk itu, Yosep mengatakan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya Tabloid Indonesia Barokah dapat menggunakan undang-undang lain di luar undang-undang Pers.

Mengingat berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan tabloid tersebut tidak masuk ke dalam unsur produk jurnalistik.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Tabloid Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan undang-undang lain di luar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat (25/1) lalu.

Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga.

Tags: Dewan PersIndonesia Barokah

Related Posts

IPW Desak Usut Tuntas Kematian Tragis Rico Sempurna Pasaribu
Peristiwa

IPW Desak Usut Tuntas Kematian Tragis Rico Sempurna Pasaribu

by Dandung
2 years ago
0

Karo - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara, untuk mengusut tuntas tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya. Kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara. Peristiwa kebakaran...

Read more
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

PPP: Tabloid Indonesia Barokah Menyajikan Fakta

7 years ago
Baguss Bersatu: Kami Minta BPN Tak Fitnah Ipang Wahid Soal Tabloid Indonesia Barokah

Baguss Bersatu: Kami Minta BPN Tak Fitnah Ipang Wahid Soal Tabloid Indonesia Barokah

7 years ago
Next Post
Pemerintah Bahas Teknis Agar Sepeda Motor Bisa Gunakan Jalan Tol

Pemerintah Bahas Teknis Agar Sepeda Motor Bisa Gunakan Jalan Tol

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan