Masyarakat perlu waspada, tak terkecuali bagi warganet di Indonesia jika melihat iklan tentang sesuatu yang berhubungan dengan Covid-19, perhatikan baik-baik URL situs yang Anda kunjungi.
Di saat seluruh dunia saat ini sedang menjalani salah satu aktivasi vaksinasi terbesar dan paling kompleks dalam sejarah. Tiba-tiba saja, ada scammers dan penjual di pasar gelap.
Peneliti Kaspersky memeriksa 15 pasar berbeda di Darknet dan menemukan iklan untuk tiga vaksin Covid-19 utama, yaitu Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna. Terdapat juga penjual yang mengiklankan vaksin Covid-19 yang tidak terverifikasi.
Mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat, dan harga per dosis berkisar antara US$250 (Rp3,5 juta) hingga US$1.200 (Rp17 juta), dengan biaya rata-rata sekitar US$500 (Rp7,1 juta).
“Anda dapat menemukan apa saja di Darknet, jadi tidak mengherankan jika penjual di sana mencoba memanfaatkan proses vaksinasi yang sedang dilaksanakan hampir di seluruh penjuru dunia. Selama setahun terakhir, ada banyak penipuan yang mengeksploitasi topik COVID, dan banyak di antaranya berhasil,” terang Dmitry Galov, pakar keamanan di Kaspersky, Senin (8/3).
Konsumen yang tertarik vaksin-19, akan melakukan komunikasi melalui aplikasi perpesanan terenkripsi seperti Wickr dan Telegram oleh penjual, sementara pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama bitcoin.
Mayoritas penjual underground ini sudah melakukan sekitar 100-500 transaksi, yang menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan penjualan sedangkan kejelasan barang tersebut masih belum diketahui efektivitasnya.
Hal ini karena takaran dosis yang diberikan menjadi tanda tanya besar, dan penerima sudah pasti tidak mengetahui jumlah efektivitasnya. Sehingga transaksi daring dari vaksin itu sesungguhnya sangat ilegal dan membahayakan.
“Penting bagi pengguna untuk terus berhati-hati terhadap setiap kesepakatan yang terkait dengan pandemi, dan, tentu saja, membeli vaksin dari forum Darknet bukan ide yang baik,” tutur Dmitry.
Sehingga masyarakat perlu waspada, tak terkecuali bagi warganet di Indonesia jika melihat iklan tentang sesuatu yang berhubungan dengan Covid-19, perhatikan baik-baik URL situs yang Anda kunjungi.
Jika hanya satu huruf yang terlihat tidak pada tempatnya, atau jika .com yang biasa telah diganti dengan .com.tk atau sesuatu yang serupa dengan itu, hati-hati sudah pasti itu adalah phishing. Jangan pernah memasukkan informasi pribadi di situs semacam itu.
Kemudian apabila menerima email yang menwarakan vaksin Covid-19 perhatikan tata bahasa dan tata letak di situs yang Anda kunjungi dan email yang Anda terima. Jika terlihat mencurigakan, jangan pernah untuk melanjutkan akses lebih jauh.
Sebelum peredaran vaksin ilegal ini bermunculan di berbagai situs online. Upaya untuk melangengkan ‘diri’ untuk aman dari Covid-19 sudah berlangsung dibanyak negara.
Di Indonesia sendiri Selebgram Erlang atau Rangga pun diciduk polisi lantaran keterlibatannya menjual surat swab PCR palsu. Tidak sendiri, ia diamankan bersama dua orang lainnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah dokter Tirta melaporkan kejahatan itu kepada Satgas Covid-19 dan pihak berwajib. Modusnya, melakukan penawaran surat Swab PCR palsu melalui Instagram. Biaya yang dipatok, Rp 600.000 dengan syarat hanya menyertakan KTP.
Surat Swab PCR palsu itu digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar kota dan berhasil mengelabui petugas bandara kala itu.