Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dianggap Menghina NU, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka Pencemaran Nama Baik

by admin
22/11/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Beritaenam.com, Surabaya – Polda Jatim resmi menetapkan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Penetapan pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini lantaran videonya yang dianggap menghina NU.

“Hari ini kami menetapkan berdasarkan dari masukan saksi-saksi ahli, kami menetapkan saudara Sugi Nur Raharja sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Barung mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan kesepakatan dari para ahli. Sebelumnya, pihaknya telah mendatangkan beberapa saksi ahli. Misalnya ahli ITE, ahli bahasa, hingga ahli pidana.

“Setelah kami lakukan cukup lama ini kasus dari 2018 di bulan September sampai dengan November, akhirnya kami melakukan penetapan tersangka setelah memeriksa saksi-saksi ahli antara lain ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE terhadap kasus yang dilakukan oleh saudara Sugi Nur Raharja,” lanjut Barung, seperti dilansir detik.com

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan pihaknya hari ini memanggil Gus Nur untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan kedua lantaran pemanggilan pertama, Gus Nur berdalih ada pengajian di rumahnya.

“Karena bukti sudah terpenuhi kami tetapkan sebagai tersangka, ini pemanggilan kedua sebagai tersangka karena pemanggilan pertama saudara Sugi tidak bisa datang dengan alasan masih ada pengajian,” kata Harissandi.

Tags: Gus NurNUPenghinaanPolda Jatim

Related Posts

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi
Nasional

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini, yang diumumkan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin, mendapat apresiasi tinggi...

Read more
Oleh Akademisi ini, Konten Tukar Pasangan Karya Gus Samsudin Dianggap Amoral dan Menyesatkan Publik

Oleh Akademisi ini, Konten Tukar Pasangan Karya Gus Samsudin Dianggap Amoral dan Menyesatkan Publik

2 years ago
3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

7 years ago
Next Post
Polisi: 8 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

Polisi: 8 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan