• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Didakwa Bikin Onar, Ratna Sarumpaet Ngaku Salah, Tapi Berkilah

Embong - by Embong -
01/03/2019
in Hukum, Nasional
Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet.

beritaenam.com, Jakarta – Ratna Sarumpaet didakwa bikin onar karena menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna mengaku salah, tapi berkilah menyebut ada yang tak sesuai hingga bicara unsur politis di balik perkara.

“Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang sedang harus berhadapan dengan pengadilan, dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, baik melalui bacaan, baik melalui ahli dan lain-lain, saya memang betul melakukan kesalahan,” kata Ratna Sarumpaet menanggapi surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).

Hakim sempat menyela pernyataan Ratna Sarumpaet, yang dinilai seharusnya masuk materi nota keberatan (eksepsi). Tim pengacara Ratna memang menyatakan ingin mengajukan eksepsi.

Sedangkan Ratna menyebut ada yang tak sesuai dari dakwaan jaksa. Tapi Ratna Sarumpaet tak menjelaskan rinci yang dimaksud.

“Saya mengerti walaupun saya merasa ada beberapa poin yang nggak sesuai fakta,” katanya.

Ratna yang diberi kesempatan berbicara lantas menyebut unsur politik hingga dirinya kini disidangkan. Ratna mengaku siap dipenjara, tapi ingin kasusnya dibuka terang benderang lewat proses persidangan.

“Saya sebenarnya, saya salah, oke. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan yang terjadi di peristiwa penyidikan, ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik. Saya berharap sekali pada persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya. Kalau saya dipenjara nggak masalah. Bahwa di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan,” tegas Ratna.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim sebagai penganiayaan.

Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap, Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan.

“Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar telah terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah terdakwa dalam kondisi lebam dan bengkak juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat, baik di media sosial dan juga terjadinya unjuk rasa,” ujar jaksa.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Previous Post

Jokowi Ajak Relawan di Gorontalo Fokus Bekerja Dilapangan

Next Post

Jokowi-Ma’ruf Unggul di Survei Cyrus Network, TKN: Kami Tak Mau Terlena

Related Posts

Hukum

Pakar: Bedakan Sengketa Tanah Dengan Mafia Tanah

02/03/2021
140
Hukum

Margarito: Lompatan Futurustik Heuritika Hukum Menimbulkan Prokontra

19/02/2021
134
Hukum

Ketua MA Menggulirkan Heuristika Hukum

18/02/2021
140
Nasional

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

17/02/2021
124
Hukum

Mahfud MD: Pemerintah Jokowi-Maruf Terbuka Terhadap Kritik

15/02/2021
131
Hukum

 BPN Bisa Mengalihkan Sertifikat Itu Ya Karena….

12/02/2021
145

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB

4 minggu ago
137

“Memimpin Dengan Indra Batin“

6 bulan ago
142
Darmin Nasution.

Prabowo Sindir Pemerintah Soal Utang, Begini Penjelasan Menko Darmin

2 tahun ago
122

Pesantren Kilat Digital Sobat Cyber Indonesia, BNN dan Mastel

10 bulan ago
346

RSS Pimpinan Media News

  • Cegah Penyalahgunaan Senjata, Anggota Pemegang Senpi Polres Blora Di Cek Dan Di Test Urine 04/03/2021 PM Syndicate
  • Kartunis Bangladesh Dibebaskan dengan Jaminan  04/03/2021 PM Syndicate
  • Dengan Kebijakan Ini, BI dan Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi 04/03/2021 PM Syndicate
  • Panduan Agoda Untuk Menikmati Bunga Sakura di Musim Semi 2021 04/03/2021 PM Syndicate
  • Dana Desa di Sinjai Telah Cair, Kepala KPPN: 8 Persen Untuk Covid-19 04/03/2021 PM Syndicate
  • Memimpin Patroli, Kapolsek Sambungmacan Sragen Sambang Kerumah Tokoh Pemuda 04/03/2021 PM Syndicate
  • Stigmanisasi Mafia Tanah Hantu Investasi Tangerang Utara? 04/03/2021 PM Syndicate
  • Dualisme Kepengurusan dan KLB Demokrat 04/03/2021 PM Syndicate
  • Maksimalkan Potensi Digital Advertising, Indosat Ooredoo Luncurkan Layanan iAds Berbasis Augmented Reality 04/03/2021 PM Syndicate
  • Tahanan Kasus Narkoba Kabur Dari Rutan Takengon 04/03/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »