Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

admin by admin
08/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Zumi Zola.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara, Kamis (8/11/2018). Zumi Zola merupakan terdakwa suap dan gratifikasi proyek di Jambi.

Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu diterima sejak Zumi Zola menjabat Gubernur Jambi.

Zumi Zola dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp 37,4 miliar, 183.300 dolas AS, 100 ribu dolar Singapura. Selain itu menerima 1 unit Toyota Alphard. Semua itu didapat dari kontraktor.

“Terdakwa sejak Februari 2016 hingga November 2017 dari para rekanan,” baca jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya, Zumi Zola mengakui menerima uang dan mobil mewah dari sejumlah pihak. Zumi Zola terjerat kasus korupsi pemberian gratifikasi.

Dalam perkara ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp 1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.

Tags: KorupsiKPKZumi Zola
Previous Post

Terima Eko Yuli, Jokowi ‘Titip’ Pesan Ini untuk Atlet Indonesia

Next Post

Ruhut: Taufik Kurniawan, Nyanyi Dong, Jangan Diam Saja

admin

admin

Next Post
Ruhut: Taufik Kurniawan, Nyanyi Dong, Jangan Diam Saja

Ruhut: Taufik Kurniawan, Nyanyi Dong, Jangan Diam Saja

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan