Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Diminta BPN Solid Hadapi Gugatan Pilpres, Ini Jawaban Demokrat

admin by admin
11/06/2019
in Nasional
0
Diminta BPN Solid Hadapi Gugatan Pilpres, Ini Jawaban Demokrat

Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Ketua DPP PKS yang juga Wakil Ketua timses Prabowo Subianto, Mardani Ali Sera berharap Partai Demokrat (PD) bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur solid menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menyikapi Mardani, PD menyebut menghormati langkah Prabowo mengajukan gugatan ke MK.

“Demokrat senantiasa menghormati segala upaya hukum yang dilakukan sepanjang upaya tersebut sesuai dengan due process of law yang sudah diatur secara cermat dan lengkap oleh Undang-undang,” ujar Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin saat dimintai konfirmasi, Senin (10/6/2019) malam.

Mardani mengatakan wajar saja jika ada perbedaan di dalam internal koalisi. Akan tetapi, saat pengambilan keputusan, kata dia, koalisi haruslah kembali bersatu.

“Harapan Mardani Ali Sera dengan sendirinya telah terakomodasi dengan sikap dan kepatuhan kepada Undang-undang seperti senantiasa dikemukakan oleh secara konsisten oleh Demokrat,” kata Amir terkait harapan Mardani, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersilakan PD pergi sebagai buntut dari usul pembubaran koalisi.

Mardani menyebut Koalisi Indonesia Adil Makmur harus bersatu karena dukungan PD masih dibutuhkan dalam hal gugatan di MK.

“PD partai besar dan berpengalaman. Kita perlu PD. Menghadapi MK, semua pihak di Koalisi Adil Makmur mesti bersatu,” kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/6).

Tags: BPN Prabowo-sandiDemokratGugatan Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Bayang-bayang Ferguson bikin MU Susah Bangkit

Next Post

Tim Hukum Prabowo Menyoal Posisi Ma’ruf di BUMN, TKN: Jangan Cari-cari Kesalahan

admin

admin

Next Post
Tim Hukum Prabowo Menyoal Posisi Ma’ruf di BUMN, TKN: Jangan Cari-cari Kesalahan

Tim Hukum Prabowo Menyoal Posisi Ma'ruf di BUMN, TKN: Jangan Cari-cari Kesalahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan