Beritaenam.com — Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan seorang bayi bernama Sayyidatina Khanafi Nuraini, berusia 6 bulan, yang ditelantarkan oleh orang tuanya dalam kondisi gizi buruk.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan kronologi penyelamatan bayi tersebut. Pada 14 Juni 2024, Dinas Sosial menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Kemayoran mengenai adanya dugaan bayi terlantar. Petugas kemudian menelusuri alamat orang tua bayi di Jl. Serdang, Jakarta Pusat. Sayangnya, mereka tidak berhasil menemui orang tua bayi tersebut dan hanya mendapatkan respon tidak kooperatif dari ayah Sayyidatina.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pada 29 Mei 2024, Sayyidatina dibawa oleh kedua orang tuanya ke RSPAD Gatot Subroto dengan kondisi kesehatan menurun. Meskipun terlahir sehat dengan berat 3,32 kilogram, bayi tersebut didiagnosis mengalami dehidrasi (ringan-sedang), gizi buruk gagal tumbuh, alergi susu sapi, dan bronkopneumonia yang memerlukan kontrol kesehatan rutin di rumah sakit.
“Kami sampaikan kepada pihak RSPAD bahwa Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta siap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial panti kepada bayi Sayyidatina jika sudah disepakati dengan orang tua dan pihak rumah sakit,” ujar Premi Lasari, di Jakarta, Jumat (2/8).
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kemudian terus berupaya mencari sanak keluarga Sayyidatina, termasuk menelusuri alamat orang tua bayi yang berlokasi di Desa Winaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada 31 Juli 2024, Dinsos Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Penyuluh Sosial Kabupaten Bekasi dan menemukan keluarga Sayyidatina, yakni nenek dan tantenya.
Setelah berkoordinasi dengan nenek Sayyidatina, keluarga memutuskan untuk menitipkan bayi tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita milik Dinsos Provinsi DKI Jakarta. “Saat ini, bayi tersebut sudah berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. Kami berharap kondisi kesehatannya dapat semakin membaik selama berada di PSAA,” tutup Premi Lasari.