Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditangkap Polisi, Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu Terancam 2 Tahun Penjara

admin by admin
20/01/2019
in Nasional, Hukum
0
Ditangkap Polisi, Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu Terancam 2 Tahun Penjara

Penebar hoaks Ijazah Jokowi palsu, Umar Kholid Harahap.

7
SHARES
105
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polisi telah menangkap tersangka hoax ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu, Umar Kholid Harahap (28). Polisi memastikan tersangka melancarkan aksinya seorang diri.

“Tersangka yang melakukan sendiri. Sepertinya begitu (tidak ada tersangka lain),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (20/1/2019).

Dedi memastikan Umar Kholid yang telah berstatus tersangka tak ada kaitan dengan paslon penantang Jokowi di Pilpres 2019.

“Nggak ada kaitannya. Tersangka yang melakukan sendiri. Sementara masih di dalami oleh penyidik Siber Bareskrim,” tutur Dedi.

Polisi memutuskan tak menahan Umar karena ancaman hukuman maksimalnya 2 tahun penjara.

“Tidak dilakukan penahanan. Ya ancamannya 2 tahun, jadi tidak ditahan, itu kalau dari perspektif alasan yuridisnya,” jelas Dedi (19/1).

Sejumlah barang bukti telah disita dari tersangka, antara lain satu ponsel beserta dua buah SIM card, satu akun Facebook, dan e-mail milik tersangka.

Untuk memperkuat alat bukti penyidikan, polisi melakukan tahapan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

Dilansir dari detik.com, Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, ijazah SMA Presiden Joko Widodo dituding palsu lantaran terdapat cap SMA Negeri 6 Solo. Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980.

Padahal, kata warganet, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986. Namun Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto, memastikan ijazah Jokowi tersebut asli.

Tags: HoaksIjazahJokowiPolisi
Previous Post

Debat Perdana Capres-Cawapres, Sekjen PBNU: Jokowi Unggul Atas Prabowo

Next Post

Jokowi Disambut Puluhan Ribu Jamaah saat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Baghdadi Karawang

admin

admin

Next Post
Jokowi Disambut Puluhan Ribu Jamaah saat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Baghdadi Karawang

Jokowi Disambut Puluhan Ribu Jamaah saat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Baghdadi Karawang

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan