Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home info

DPR Jamin Tak Ada Pasal Susupan dalam UU Cipta Kerja

by admin
13/10/2020
in info
A A
0

DI tengah gelombang protes, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memastikan tidak ada pasal susupan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Aziz pun menepis tudingan bahwa terdapat pasal susupan yang mengakomodasi kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Dia menegaskan perumusan regulasi tersebut sudah melalui mekanisme yang benar. Serta, memiliki bukti notulensi dan rekaman dalam setiap pembahasan.

“Saya jamin kami tidak berani memasukan pasal selundupan. Karena itu tindak pidana. Jumlah halaman sampai 1.035 itu rumor,” ujar Aziz dalam konferensi pers, Selasa (13/10).

Lebih lanjut, dia menekankan draf UU Cipta Kerja yang sudah final hanya berjumlah 812 halaman. Terdiri dari 488 halaman ketentuan aturan resmi dan sisanya terkait penjelasan. Aziz pun memastikan tidak ada substansi yang mengalami perubahan.

Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap

“Substansinya sama sekali tidak berubah. Semua ada rekaman, notulensi saya yakin itu. Pada saat pengetikan untuk jadi lampiran, harus menggunakan legal kertas secara resmi. Dilakukan perapian legal draft jadi 812 halaman, termasuk penjelasan,” jelasnya.

Menyikapi aksi protes terhadap UU Cipta Kerja, Aziz menyarankan publik untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK). “Pro dan kontra ada mekanisme konstitusi kita melalui MK,” imbuh Aziz.

Selanjutnya, draf regulasi yang telah rampung akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah UU Cipta Kerja ditandatangani Kepala Negara, regulasi itu pun resmi berlaku.

Tags: Aksi ProtesDPR RIPasal Susupanuu cipta kerja

Related Posts

OJK Bersama Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal
Ekonomi

OJK Bersama Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi bertajuk "Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online" yang ditujukan kepada wartawan dan blogger di Gedung Benyamin Sueb Jatinegara, Jakarta. Dalam acara ini, Agung Budi Prasetyo, seorang...

Read more
Megawati Diingatkan tak Salahkan Milenial

Megawati Diingatkan tak Salahkan Milenial

5 years ago
Bank Dunia Dukung UU Cipta Kerja

Bank Dunia Dukung UU Cipta Kerja

5 years ago
Next Post
Anya Geraldine Unggah Foto Menonjolkan Dada

Anya Geraldine Unggah Foto Menonjolkan Dada

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan