Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril

by admin
25/07/2019
in Nasional
A A
0
Baiq Nuril Maknun (tengah) menyaksikan rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto:Antara)

Baiq Nuril Maknun (tengah) menyaksikan rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto:Antara)

beritaenam.com, Jakarta – Rapat Paripurna ke-23 DPR masa sidang 2018-2019 menyetujui permohonan amnesti kepada terdakwa kasus pelangaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril. Seluruh peserta rapat menyetujui pertimbangan Komisi III.

“Apakah laporan Komisi III DPR tentang pertimbangan atas pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang Utut Adianto, Kamis, 25 Juli 2019.

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

Pertimbangan dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik. Dalam pertimbangannya, Erma menyebut Komisi III telah mempelajari kasus hukum hukum yang menimpa guru honorer SMAN 7 Mataram itu. Mulai putusan pertama di Pengadilan Negeri Mataram hingga putusan kasasi di Mahkamah Agung.

Komisi III mempertimbangkan pemberian amnesti diberikan untuk asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Pemberian amnesti tidak terbatas pada kasus-kasus pidana politik seperti sebelumnya.

“Ketiganya harus adil secara proporsional agar hukum jadi panglima. Penting DPR memberikan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril,” jelas Erma.

Dari hasil rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi III secara musyawarah mufakat dan aklamasi memutuskan menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Persetujuan selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Persetujuan didapati dari total 10 fraksi di Komisi III DPR,” ucap Erma.

Komisi Hukum meminta regulasi jelas tentang pemberian amnesti. Perlu regulasi khusus mengenai amnesti dan abolisi.

“Komisi III memberi dorongan kepada pemerintah untuk segera membentuk RUU amnesti dan abolisi agar ada aturan lebih detail,” ujar Erma.

Baiq Nuril yang hadir di balkon ruang sidang paripurna langsung sujud syukur setelah permohonan amnestinya disetujui. Ia langsung memeluk putra dan kuasa hukumnya.

Tags: AmnestiBaiq NurilDPR RIPresiden Jokowi

Related Posts

OJK Bersama Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal
Ekonomi

OJK Bersama Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi bertajuk "Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online" yang ditujukan kepada wartawan dan blogger di Gedung Benyamin Sueb Jatinegara, Jakarta. Dalam acara ini, Agung Budi Prasetyo, seorang...

Read more
PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

2 years ago
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

2 years ago
Next Post
NasDem: Kok Ngotot Begitu Minta Gerindra Masuk Kabinet

NasDem: Kok Ngotot Begitu Minta Gerindra Masuk Kabinet

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan