beritaenam.com, Jakarta – PKB mendukung KPK memborgol tahanan korupsi agar memberi efek jera. Selain memborgol tahanan, PKB juga mengingatkan KPK segera menuntaskan kasus lama.
“Bila upaya KPK ini untuk bisa memberikan efek jera saya rasa perlu didukung, karena salah satu prinsip hukuman di Indonesia adalah untuk menimbulkan efek jera sehingga pelaku tidak melakukan kejahatan itu lagi. Begitu juga dgn kasus korupsi. Namun, bersamaan dengan ini perlu juga penguatan yang sama untuk upaya pencegahan dan penuntasan kasus-kasus megakorupsi yang merugikan uang negara dalam jumlah besar,” kata Wasekjen PKB Daniel Johan, Sabtu (29/12/2018).
Dia mengatakan masyarakat kecewa saat melihat para tersangka korupsi itu malah seolah dapat panggung untuk bergaya. Dia berharap setelah diborgol, para tahanan tak bertingkah seperti itu lagi.
“Masyarakat juga kecewa ketika seorang koruptor tertangkap malah terkesan mendapat panggung untuk bergaya, seolah bangga. Dan upaya baru KPK ini kita harapkan semakin menimbulkan efek jera dan malu dalam melakukan korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan para tahanan kasus korupsi bakal diborgol mulai tahun depan. Dia mengatakan KPK telah memilik peraturan komisi (Perkom) terkait pemborgolan para tahanan itu.
“Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Hingga kini, setiap tahanan yang dibawa dari dan menuju Gedung KPK tidak diborgol. Mereka hanya mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa dari ataupun menuju rutan.