Emas 375 kg disita otoritas Irak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan Adnan Al Jumaili, menurut pengumuman Dewan Kehakiman Tertinggi Irak. Penyitaan ini menjadi bagian dari kampanye pemberantasan korupsi pemerintahan baru Irak.
Rincian Emas 375 Kg dan Aset Lain yang Disita
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan 358 kilogram logam mulia diamankan dalam operasi yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan, di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan. Sebanyak 17 kilogram tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan kepada publik.
Emas yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak. Pihak berwenang terus berupaya melacak aset-aset lain yang diduga diperoleh secara ilegal. Penyitaan ratusan kilogram emas ini terjadi hanya beberapa hari setelah aparat Irak mengungkap temuan besar lainnya dalam kasus yang sama.
Otoritas sebelumnya mengumumkan penemuan uang tunai senilai 14 miliar dinar Irak atau sekitar 10,6 juta dolar AS yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan. Dalam perkembangan terbaru, aparat juga menyita perhiasan emas seberat empat kilogram yang disembunyikan di dalam dinding. Sebelumnya, otoritas turut menyita sembilan properti komersial, tiga pabrik penggilingan tepung di Provinsi Nineveh, serta tujuh truk angkutan. Berita internasional lain di kanal Internasional BeritaEnam.
Total Aset Sitaan Lampaui Rp1,5 Triliun
Berdasarkan data Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, nilai total aset yang telah disita dalam perkara tersebut mencapai sedikitnya 127 miliar dinar Irak. Jumlah itu setara sekitar 97 juta dolar AS atau lebih dari Rp1,5 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Irak Haider al-Aboudi mengungkapkan total aset yang berhasil dilacak dalam kasus ini telah melampaui 100 juta dolar AS. Selain uang tunai dan emas 375 kg, penyidik juga menemukan dana sebesar 24 juta dolar AS, sejumlah properti, serta kendaraan. Rincian penyelidikan dilaporkan Reuters.
Profil Kasus Adnan Al Jumaili
Adnan Al Jumaili ditahan pada Mei 2026 dan secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan pada 2 Juni 2026. Penyelidikan terhadap dirinya meneliti aktivitas sejak Oktober tahun lalu.
Fokus penyelidikan berpusat pada tuduhan penyalahgunaan sumber daya negara dan kontrak pemerintah untuk memperoleh suap serta keuntungan pribadi. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang mengguncang sektor minyak Irak dalam beberapa tahun terakhir.
Bagian dari Kampanye Antikorupsi PM Baru Irak
Penemuan emas 375 kg ini dipandang sebagai perkembangan signifikan dalam kampanye pemberantasan korupsi yang digencarkan Perdana Menteri Irak Ali Faleh al-Zaidi sejak menjabat pada Mei 2026. Sejak saat itu, kepolisian telah menangkap sejumlah pejabat senior dan menemukan lebih dari 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,63 triliun uang yang hilang, ditambah berbagai barang berharga lainnya.
Pemerintah Irak menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan baru. Praktik korupsi selama bertahun-tahun dinilai telah merugikan negara secara signifikan. Otoritas kehakiman menyatakan komitmennya untuk mengejar seluruh aset yang diduga diperoleh secara ilegal serta menindak setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara.
Serangkaian pengungkapan aset bernilai tinggi termasuk emas 375 kg ini menjadi sinyal bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di sektor minyak Irak masih akan terus berkembang. Publik internasional turut menyoroti bagaimana pemerintahan baru menuntaskan agenda antikorupsi yang dijanjikan.
Sorotan Global atas Kasus Korupsi Sektor Minyak
Kasus penyitaan emas 375 kg dari eks Wamen Perminyakan Irak menarik perhatian pengamat antikorupsi global. Sektor minyak yang menjadi tulang punggung ekonomi Irak kerap menjadi ladang praktik korupsi berskala besar akibat besarnya nilai kontrak yang beredar.
Sejumlah lembaga pemantau menilai keberhasilan melacak aset bernilai triliunan rupiah menunjukkan penguatan kapasitas penegakan hukum Irak. Transparansi proses hukum dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi di sektor strategis.






